Kasus Meikarta, KPK Panggil Deddy Mizwar

Anonim
Jumat, 23 Agustus 2019 - 10:25
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- KPK memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Bekasi. Deddy dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IK.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IK," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dilansir dari Detik, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy, KPK juga memanggil Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Tbk Edi Triyanto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang Satriyadi. Mereka juga dipanggil sebagai saksi Iwa.

Kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Ada sembilan tersangka yang kemudian ditetapkan KPK dan kini telah divonis bersalah.

KPK kemudian melakukan pengembangan dan menjerat dua tersangka baru, yaitu IKselaku Sekda Jawa Barat dan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda.

IK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Duit itu diduga diterima IK terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait Meikarta.(ni)



Share:
Komentar

Berita Terkini