Ist |
"Kami melakukan pemeriksaan hewan kurban dengan mengambil sampel darahnya langsung diperiksa, hasilnya sore apakah terindikasi penyakit atau tidak. Kalau hari ini di sini saja baru 25 semua tidak layak karena umur dan rata-rata begitu, ada juga giginya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Makassar, Andi Herliyani saat dilansir dari Detik, Senin (5/8/2019).
Sapi dinyatakan tak layak lantaran tak memenuhi kriteria dan syarat untuk disembelih sebagai hewan kurban. Masyarakat diminta untuk tidak membeli hewan kurban yang tak layak dan memperhatikan syarat membeli hewan kurban.
"Kami minta masyarakat untuk memperhatikan kelayakan sapi kurban yang akan dibeli. Mulai umur hingga melihat cacatnya," jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri memastikan tahun ini DP2 Makassar menemukan 100 sapi kurban yang tak layak konsumsi dari 4.000 sapi yang telah dilakukan pemeriksaan. Sementara untuk pemeriksaan sample darah belum dipastikan akan dilihat pada sore nanti.
"Diperiksa di laboratorium untuk darahnya. Tapi ada ratusan (tak layak) karena tahun lalu kita periksa 4.000 ekor ada 10 persen yang tak layak kurban," tutupnya.
Usai pemeriksaan hewan yang dinyatakan layak, kemudian diberi tanda dan kartu kesehatan oleh petugas. Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar meminta masyarakat untuk hati-hati dalam membeli hewan kurban dengan melihat terlebih dahulu ciri fisiknya.(ni)