Jadi Ketua KPK, Roby Tak Buka Cicak VS Buaya Jilid 3

Media Apakabar.com
Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:27
kali dibaca
Capim KPK Roby Arya Brata menjalani uji publik, Kamis (29/8/2019). (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)
Mediaapakabar.com-Roby Arya Brata Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengatakan tak akan mengusut kasus dugaan korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan bila nanti terpilih menjadi komisioner jilid V periode 2019-2023.

"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan, tidak lagi," ujar dia melansir Liputan6.com, saat uji publik capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat Kamis (29/8/2019).

Ia mengatakan, jika KPK memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan, maka tak menutup kemungkinan cicak versus buaya akan kembali muncul.
"Kesalahannya karena KPK punya kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan. Yang terjadi cicak (vs) buaya satu sampai tiga itu terjadi, karena KPK merangsek masuk ke Polri," kata dia.

Dia menduga, jika KPK tak berusaha mengungkap kasus korupsi di Polri, maka tak akan ada penyerangan air keras yang diterima penyidik senior KPK Novel Baswedan.

" Sebab KPK punya kewenangan itu, KPK gak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan, kasus Novel Baswedan dan cicak buaya tidak akan terjadi lagi ke depan kalau KPK masih punya kewenangan dalam menangani korupsi di Mabes Polri," terangnya.

Menurut dia, penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Polri lebih baik dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Bukannya menghilangkan (kasus korupsi di Polri), tapi memindahkan kewenangan itu pada Kompolnas, berikan Kompolnas kewenangan penyidikan. Ini terjadi di Australia," sebutnya.
Selain itu, kata dia, jika KPK tak mengusut kasus korupsi di Polri, maka hubungan antar kedua lembaga penegak hukum itu akan harmonis. Karena, jika KPK mengusut kasus di Polri, maka akan ada perlawanan balik.

"Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga," pungkasnya.

(zih) 
Share:
Komentar

Berita Terkini