Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera...

Anonim
Jumat, 23 Agustus 2019 - 14:05
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- PT Hutama Karya (Persero) ditugaskan untuk menggarap proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 km. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.

Saat ini, Hutama Karya terus mengejar 11 ruas prioritas sepanjang 1.687 km hingga 2024. Terbaru, Hutama Karya akan segera meresmikan ruas Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayu Agung sepanjang 185 km.

Dilansir dari Detik, Jumat (23/8/2019) ruas tol ini sebelumnya sudah digunakan fungsional pada mudik Lebaran kemarin. Untuk ruas Kayu Agung-Betung yang tersambung sampai ke Palembang sepanjang 33 km konsesinya dimiliki oleh pihak lain. Jika keseluruhan ruas tersebut sudah rampung, maka dapat dipastikan Lampung-Palembang akan tersambung pada akhir tahun 2019.


Saat ini Hutama Karya juga sudah mengoperasikan beberapa ruas tol sepanjang 233 km. Berikut adalah daftar lengkap tarif tol Trans Sumatera yang sudah operasional:

1. Bakauheni-Terbanggi Besar (141 km)

Golongan I Rp112.500
Kendaraan golongan I meliputi: sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil

Golongan II Rp168.500
Kendaraan golongan II meliputi: truk atau bus dengan dua roda

Golongan III Rp168.500
Kendaraan golongan II meliputi: mobil tiga roda

Golongan IV Rp224.500
Kendaraan golongan IV meliputi: empat roda

Golongan V Rp224.500
Kendaraan golongan V meliputi: lima roda

2. Medan-Binjai 17 km

Helvetia- Binjai
Golongan I Rp 10.500
Golongan II Rp. 15.500
Golongan III Rp. 15.500
Golongan IV Rp. 20.500
Golongan V Rp. 20.500

3. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (62 km)

Ruas Kualanamu-Sei Rampah (42 km)
Golongan I Rp 41.000
Golongan II Rp 61.500
Golongan III Rp 61.500
Golongan IV Rp 82.000
Golongan V Rp 82.000

Tanjung Morawa-Parbarakan (11 km)
Golongan I Rp 10.500
Golongan II Rp 16.000
Golongan III Rp 16.000
Golongan IV Rp 21.000
Golongan V Rp 21.000

Share:
Komentar

Berita Terkini