HUT RI ke-74, 368 Napi di Sumut Terima Remisi

Anonim
Jumat, 16 Agustus 2019 - 13:22
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Sebanyak ‎16.503 wargabinaan di Sumatera Utara mendapatkan remisi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara dalam Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 tahun. Dimana, 368 narapidana (napi) diantaranya, langsung dinyatakan pada Sabtu (17/8/2019) besok.

"Jadi, yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus ini sebanyak 16.503 orang dengan perincian Remisi Umum (RU I) sebanyak 16.135 orang dan RU II (bebas) 368 orang," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Josua Ginting, Jumat (16/8/2019).

Josua menjelaskan bahwa wargabinaan mendapat remisi itu, bagi napi yang terjerat ‎ kasus kriminal umum sebanyak 10.874 napi, PP 28 Tahun 2006 atau pidana khusus sebanyak 176 napi dan PP 99 Tahun 2012 atau pidana khusus 5.453 napi.

"Untuk PP 28 Tahun 2006 dengan perincian napi kasus narkotika sebanyak 174 napi, dimana 11 diantaranya bebas, trafficking dan korupsi masing-masing 1 napi. Sedangkan untuk PP 99 Tahun 2012 dengan perincian napi kasus narkotika sebanyak 5.434, dimana, 100 diantaranya bebas, traficking 2 napi dan korupsi 17 napi," jelas Josua.

Josua mengungkapkan ‎bahwa napi yang mendapat remisi setelah memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku dan berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

"Untuk pemotongan masa tahanan RU I dari 1 bulan sampai 6 bulan dan RU juga pemotongan masa tahanan dari 1 bulan sampai 6 bulan juga. Kemudian, penyerahan surat keputusan remisi akan diserahkan dimasing-masing Lapas dan Rutan pada 17 Agustus besok," ungkapnya.

Josua menambahkan bahwa‎ untuk penghuni Lapas, Rutan dan Cabang Rutan di Sumatera Utara dengan total napi berjumlah 24.760 orang dengan perincian napi pria sebanyak 23.441 orang dan napi wanita berjumlah 1.319 orang.

"Sedangkan, tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita‎ berjumlah 9.559 orang," tambahnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini