![]() |
| Ist |
Plt Kepala Cabrutan Pancurbatu Ibrahim Surbakti menyebutkan dari 341 orang tersebut, 10 orang warga binaan langsung bebas.
"Besaran remisi tergantung penilaian berkelakuan baik dan mendapat persetujuan Kemenkum HAM. Dalam peringatan kemerdekaan RI, warga binaan mendapatkan remisi umum," katanya.(Senin,19/8/19)
Narapidana berhak mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik yang dibuktikan dengan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
Dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Ibrahim juga menyebutkan sesuai kebiasaan dalam rangka HUT RI, pihaknya juga telah menggelar berbagai perlombaan olahraga dan kegiatan lainnya untuk menghibur para warga binaan.
"Tanggal 17 Agustus 2019 kemarin, kami sudah menyerahkan hadiah kepada warga binaan yang juara mengikuti perlombaan kemerdekaan," ungkapnya.(ogi bukit)
