DPRD Nisel Pelajari Sistem Perparkiran di Kota Medan

Media Apakabar.com
Kamis, 08 Agustus 2019 - 23:21
kali dibaca
Rombongan DPRD Nisel
Mediaapakabar.com-Kabupaten Nias Selatan (Nisel) saat ini tengah menggodok sistem perparkiran yang akan diterapkan di sana. Saat ini, di Nisel belum dibuat Perda tentang Parkir.

Saat ini, konsep dan penerapan sistem perparkiran sedang dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan Perdanya nanti, ujar Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Medan yang diterima Anggota Komisi III DPRD Medan, Beston Sinaga dan Jangga Siregar, Kamis (8/8) di ruang komisi.

Untuk memantapkan pembuatan Perda Perparkiran di Nisel, pihaknya melakukan Kunker sekaligus mempelajari Perda Perparkiran yang ada di Medan.

Sebelumnya, rombongan DPRD Nisel yang terdiri dari Sekwan Firman Giawa, Ketua Bapemperda Yurisman Laia,Legat Harita ,Asazatulo Giawa, Serius Halu, Sorozinema Laia, November Ndruru, Kariawan Bago,Ya’aroziduhu Zamili, Hasrat Laia , Satulo Tafona’O dan Karyaman Maduwu, sudah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari hal yang sama.

Dalam membuat Perda Perparkiran, Nisel berharap besaran retribusi perparkiran yang akan dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat. Diharapkan, paling lama tahun 2020 Perda ini sudah bisa dijalankan, ujarnya.

Sementara itu, Beston Sinaga dalam paparannya menyebutkan Perda perparkiran yang ada di Medan. Dan menyebutkan sistem yang sudah dijalankan di Kota Medan saat ini. Pihaknya akan memberikan Perda yang sudah dijalankan di Kota Medan.

Usai pertemuan, Beston Sinaga mewakili DPRD Medan menyerahkan buku tentang Medan kepada Ketua DPRD Nisel.

(*Sugandhi Siagian)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini