![]() |
| Ist |
“Dari 583 Puskesmas di Sumut, sudah terakreditasi 408, sisanya berstatus utama dan paripurna, serta belum terakreditasi,” kata Alwi saat dilansir dari Analisa Daily, Selasa (20/8/2019).
Puskesmas yang belum terakreditasi atau masih di status utama dan paripurna akan segera dilakukan pembenahan, sehingga dapat terakreditasi. Pembenahan Puskemas menjadi satu dari lima indikator yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Sumut.
“Kita memiliki beberapa indicator, yang masuk pada indikator percepatan kualitas sarana kesehatan,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan memiliki beberapa orang pegawai yang bertugas, salah satunya untuk mengakreditasi Puskemas. Di Sumut, ada satu daerah yaitu di Nias Selatan, Puskemas belum ada akreditasi sama sekali.
“Kita berharap, seluruh Puskemas yang ada di Sumut bisa segera mendapatkan akreditasi dan dapat memberikan pelayanan, apalagi sebagai Fasilitas Kesehatan atau Faskes tingkat I,” terangnya.(ni)
