![]() |
| Pihak BI Wilayah Sumut berpoto bersama saat peluncuran QRIS |
"QRIS adalah alat pembayaran karena cukup menggunakan satu aplikasi, walaupun beda bank atau bahkan beda negara, warga Indonesia hanya membawa uang seperlunya saja,"katanya di Medan, Senin (19/8/2019).
Dikatakannya, pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia Sabtu lalu (17/8/2019) di Jakarta. Layanan ini bersifat universal berlaku di seluruh dunia, gampang karena memang mudah hanya dengan scan code sudah bisa melakukan pembayaran.
"Aplikasi ini sangat untung karena memang beruntung menggunakannya sebab cost nya sangat rendah, langsung karena memang tidak perlu lagi melakukan apa-apa, langsung bayar ke merchant yang bersangkutan," katanya.
Dikatakannya, selama ini alat pembayaran dari perusahaan fintech yang ada di Indonesia harus menggunakan code masing-masing. Oleh sebab itu Bank Indonesia melakukan pengaturan dengan membuat satu standar yang berlaku untuk semua.
"Jadi menggunakan digital paymen terbitan institusi mana pun gampang, dari bank mana pun hanya menggunakan satu code. Ketika warga Indonesia traveling ke mancanegara, tidak perlu lagi melakukan apply di luar negeri, karena berlaku universal,"ujarnya.
Banyak kemudahan yang diperoleh, karena cukup menggunakan satu aplikasi. Operator digital payment diwajibkan saling berkomunikasi diantara mereka, sehingga menjadi standar internasional.
“Mereka harus menyesuaikan QR Code, diberi waktu sampai Januari 2020. Selain digital payment institusi, merchant-merchant juga harus siap hingga 1 januari 2020. Kita juga sudah koordinasi dengan Asosiasi Pembayaran Indonesia (Aspi)," pungkasnya. (abi)
