BNN Bisa Dibubarkan, Jika Narkoba Tidak Ada Lagi

Anonim
Jumat, 23 Agustus 2019 - 20:44
kali dibaca
Esdras Idialfero Ginting mewakili Kepala BNN Deliserdang. Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa dibubarkan dan berhenti memberikan penyuluhan Narkoba. Namun dengan catat tidak ada lagi orang yang memakai barang haram tersebut.

"Kalau kita hanya sekedar berantas Narkoba dan besoknya bermunculan lagi pemain dan bandar yang baru, BNN tidak mungkin dibubarkan," kata Esdras Idialfero Ginting mewakili Kepala BNN Deliserdang di acara kegiatan Ibu Religius di Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (23/8/2019).

Pihaknya sampai ini tetap gencar melakukan penyuluhan agar tidak ada lagi orang yang memakai Narkoba.

"Kami berharap PKK terutama yang ada di Kecamatan Pancurbatu menjadi perpanjangan tangan kami, setidaknya keluarga masing-masing kepada anak kepada suami dan juga kepada keluarga keluarga terdekat," harapnya.

Ia menyebutkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini semakin hari semakin mengkhawatirkan. Dilihat dari jumlah penyalahgunaan Narkoba itu telah menyentuh angka empat juta jiwa.

"Ini sungguh luar biasa. Ini sangat menghawatirkan kita semua. Bisa saja orang-orang pemakai Narkoba ini ada di sekitar kita ini atau mungkin ada di tempat ini," ungkapnya.

Dari jumlah empat juta jiwa itu, menurut survei yang dilakukan oleh BNN, sekitar 23% dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Ini yang membuat pihaknya sangat khawatir. "Bagaimana dengan generasi muda ini. Ini sudah sangat warning, padahal ke depannya mereka akan jadi pemimpin bangsa," ketusnya.

Ironisnya, kata Ginting, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) peringkat tiga dalam penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Sumatera Utara menjadi salah satu daerah sangat tinggi karena faktor demografis. Barang haram tersebut berasal dari luar negeri. Pada umumnya itu berasal dari Tiongkok, selanjutnya masuk melalui Malaysia-Tanjungbalai, Provinsi Sumut.

"Masuknya Narkoba itu melewati jalur pelabuhan tikus yang tidak terindikasi oleh petugas. Kalau turun di Pelabuhan Belawan pasti ketahuan. Ada lagi Narkoba dibawa dari pesawat dan dibawa dengan cara lainnya untuk mengelabui petugas," bebernya.

Salah satu program pemerintah mencegah Narkoba yang telah berjalan, kata Ginting, antara lain bagi yang mau menikah agar dites urinenya. "Bagaimana jika ketika dilakukan tes urine ternyata salah satu diantara pasangan itu positif narkoba, akan dilakukan rehab setidaknya membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan lagi," sebutnya.(ogi bukit)
Share:
Komentar

Berita Terkini