Akhirnya Polisi Temukan Buronan Kasus Pembunuhan Ayah Kandung di Perumnas Mandala

Anonim
Kamis, 22 Agustus 2019 - 16:02
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- JPN (27) akhirnya ditangkap dari persembunyiannya oleh personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/8/2019) malam. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, Johanes merupakan buronan kasus pembunuhan ayah kandung di rumah Jalan Kenari Raya Nomor 5 B, Perumnas Mandala, Medan, pada 27 Maret 2019 lalu. 

Andi Rian bersama Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit 2 Buncil, Kompol Firdaus menjemputnya di Bandara Kualanamu, Rabu (21/8/2019) kemarin.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah bengkel sepeda motor Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/8/2019) malam," kata Andi, saat dilansir dari Kompas, Kamis (22/8/2019). 

Menurut dia, dari interogasi terhadap pelaku, usai menghabisi ayahnya, Hakim Tua Nababan, JPN langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut. Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan 2 hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan, pada 29 Maret 2019. Mengenai motif pelaku nekad menghabisi nyawa ayah kandungnya masih dalam proses penyidikan. Demikian juga dengan jumlah pelakunya.

"Nanti, semuanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman. Kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kami sampaikan," ujar dia. 

Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini