![]() |
| doc.apkabar |
"Sampai saat ini sudah ada 1.582 Kartu Identitas Anak (KIA) yang kita terbitkan dari seluruh jumlah anak yang sudah terdata.Kita berharap semua anak dapat memiliki KIA,"katanya, Selasa (20/8/2019).
Dirinya menuturkan bahwa hingga awal bulan Agustus 2019 pihak Disdukcapil Asahan telah menerbitkan sebanyak 1.582 KIA dari 241.565 jumlah penduduk berusia 0-17 tahun. Jumlah ini baru berkisar sebesar 0,65 persen. Maka untuk bulan Agustus kita akan menargetkan sebanyak 2000 KIA akan diterbitkan.
Penerbitan KIA akan kita lakukan secara bertahap. Dan hingga akhir tahun 2019 Disdukcapil menargetkan 10 ribu lembar KIA. "Yang jelas sampai saat ini kita masih fokus untuk penerbitan KIA untuk anak SD-SMP yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur," terangnya.
"Setiap anak itu sangat perlu dan penting memiliki KIA sebagai identitas diri anak. KIA dibutuhkan bagi orang tua maupun anak untuk keperluan data anak. Misalnya untuk pembelian tiket pesawat terbang dan kereta api. Termasuk dalam membuka rekening bank atas nama anak yang bersangkutan," ujarnya.
Maka untuk itu pihaknya berharap para orang tua responsif terhadap program ini. Pengurusannya mudah, tidak rumit dan cepat. Cukup membawa kartu keluarga, dan akte.
"Untuk anak dibawa usia 0-5 tahun cukup membawa pasohoto dan untuk usia anak di atas 5-17 baru akan dilakukan perekaman. Insya Allah target 10 ribu KIA tahun ini akan tercapai," sebutnya .(Depram)
