Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto: Poskotanews.com |
“Saya sangat sedih, prihatin di satu sisi saya ikut memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan pemerintah pusat. Tapi di satu sisi saya seolah olah difitnah,” ujar Arief saat dihubungi melalui sambungan telpon seperti yang dilansir Poskotanews.com, Rabu (10/07/2019).
Meski demikian, Wali Kota menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.
“Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ucap Arief.
“Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi,” sambungnya.
“Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan,” papar orang nomor satu di Kota Tangerang ini.
“Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
“Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administarasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang,” Arief menandaskan.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly saat pidato peresmian Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menyindir Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terkait proses pembangunan gedung di jantung Kota Tangerang tersebut sempat tersendat.
Menkumham Yasonna menuding Arief kurang ramah dengan menkumham lantaran sedikit menghambat perizinan pembangunan gedung tersebut.
Menurutnya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM mengurus izin-izin yang berkaitan dengan kampus tersebut, karena Walikota Arief kurang ramah terhadap pihak Kemenkumham.
Yasonna mengutarakan, saat itu Pemkot Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham akan dijadikan tata ruang persawahan. Dia menyebut hal tersebut menjadi masalah, kata dia, “Arief cari gara – gara,” ungkap Yasona lagi. (AS)