Tahun Ini, Tren Penerimaan Pajak Masih Buruk

Anonim
Rabu, 17 Juli 2019 - 10:50
kali dibaca
Doc/.apkabar
Mediaapakabar.com- Tren buruk penerimaan pajak berlanjut tahun ini. Pasalnya, selain pertumbuhan penerimaan pajak yang masih jauh dari ekspektasi di mana penerimaan pajak sampai akhir tahun diproyeksikan mencapai 91,1% atau hanya Rp1.437,1 triliun dari target sebesar Rp1.577,5 triliun.

Dengan realisasi penerimaan tersebut, outlook shortfall penerimaan pajak 2019 diperkirakan pada angka Rp140,4 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan realisasi shortfall penerimaan pajak 2018 yang hanya Rp108,1 triliun.

Namun, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berdalih bahwa kinerja penerimaan pajak yang masih rendah itu merefleksikan aktivitas ekonomi yang belum menunjukkan pemulihan. Tantangan makin berat, karena hampir semua momentum yang berpotensi mendorong kinerja ekonomi telah berlalu pada semester I/2019.

Data Kementerian Keuangan sampai semester I/2019 menunjukkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp603,3 triliun atau hanya tumbuh 3,75% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh pada angka 13,9%. Penurunan kinerja penerimaan pajak tersebut merupakan imbas dari menurunnya penerimaan baik dari sisi jenis maupun penerimaan pajak sektoral.

Jika dilihat secara sektoral, dari enam sektor yang menjadi bantalan penerimaan pajak, hanya dua yang tercatat tumbuh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, sektor industri pengolahan yang kontribusinya ke penerimaan pajak hampir 30% pertumbuhannya justru amblas atau minus 2,6%.

Hal itu juga terjadi di sektor perdagangan. Dengan kontribusi ke penerimaan di atas 20%, sektor ini hanya mampu tumbuh pada angka 2,5% lebih rendah dari pertumbuhan setoran dari sektor perdagangan tahun lalu yang mencapai 27,6%.

Robert tak memungkiri bahwa kinerja penerimaan yang masih di bawah ekspektasi tersebut tak bisa dilepaskan dari gejolak perekonomian yang selama ini terjadi pada semester I/2019. Hanya saja, realisasi penerimaan pajak pada semester I tersebut tak bisa menjadi rujukan untuk melihat kondisi pada semester II/2019.

Apalagi, menurutnya, tanda-tanda perbaikan ekonomi pada semester selanjutnya mulai terlihat. Artinya, potensi penerimaan pajak yang akan dipungut oleh pemerintah juga lebih besar.(Bi)

Share:
Komentar

Berita Terkini