Setelah Sebulan Pria Ini Mencuri Laptop Akhirnya di Ciduk Pegasus Helvet,Tiga Kawannya Berhasil Kabur

Media Apakabar.com
Kamis, 11 Juli 2019 - 17:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Sebulan setelah membongkar sebuah Kantor dan membawa sebuah Laptop merek Lenovo seharga Delapan Juta, SMP (30) warga Jalan Kapten Muslim, kelurahan Helvetia akhirnya di Ciduk Team Pegasus Polsek Medan Helvetia.

Berawal dari sebuah laporan seorang warga, No : LP / 397 / VI / 2019 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Helvetia, Wilfred Siburian (43) melaporkan bahwasanya telah terjadi pencurian dengan cara merusak pintu di kantor jalan Geperta Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.

Dalam pengakuan Wilfred, pada Senin, (10/6/2019) sekitar pukul 08.00 korban Bersama aldi yang bekerja sebagai tukang sapu dikantor kaget melihat  pintu kantor sudah rusak.

Terkejut akan hal itu, Wilfred bersama Aldi segera melihat Brangkas diatas, “ lihat pintu terbuka dan rusak, saya langsung keatas melihat Brangkas diatas bang. Untung saja setelah di bongkar paksa karena kunci brangkas nya hilang, isi nya tidak hilang “ .

Namun setelah di check kembali, lanjut Wilfred, Satu unit laptop merk Lenovo tipe ideapad 320-141SK Warna Hitam yang berada dimeja maria karyawan kantor sudah tidak ada lagi.

Melalui WhatsApp Messenger, Panit Reskrim Polsek Medan Helvetia iptu Sebayang membenarkan laporan tersebut ada, dan saat ini di tambahkan Panit 1 itu tersangka diamankan di Mako guna pemerikasaan lebih lanjut.

Saat melakukan aksinya, Sambung Iptu Sebayang, SMP tidak sendirian melainkan dengan tiga rekan lainnya. Dan saat ini ketiga nya sudah menjadi DPO Polsek Medan Helvetia.

Adapun alat bukti yang diamankan penyidik, antara lain Dua pasang Gorden warna hijau & Kuning dan sebuah  kotak laptop.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini