Pura Pura Menjual Ponsel, Komplotan Penipu Ini Berhasil Dibekuk Polisi

Anonim
Jumat, 19 Juli 2019 - 21:16
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Unit 4 Subdit Resmob Dit Unit 4 Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang mengaku sebagai WN Brunei. Para pelaku berpura-pura hendak menjual 500 unit ponsel kepada korban. Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang mengaku sebagai WN Brunei. Para pelaku berpura-pura hendak menjual 500 unit ponsel kepada korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan modus tersangka MH mengaku WNA Brunei, dan mempunyai barang HP sebanyak 500 unit ingin dijual.

Para tersangka menyasar korban-korban di mal di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam aksinya MH awalnya mendekati korban dengan berpura-pura meminjam korek kepada korban dan mengajak ngobrol korban, serta ia mengaku sebagai warga negara Brunei.

Kemudian, tersangka S datang dan menghampiri korban dan tersangka MH. Ia mengaku sebagai orang yang bekerja di Pertamina dan berteman dengan MH.

"(Tersangka MH) pelaku membisiki korban dia punya HP 500 unit dan mau jual. Kalau terjual, nanti bapak (korban) saya kasih fee 15 persen tapi syaratnya pinjam rekening. Dengan tipu daya korban menurut dan memberikan nomer rekening," ungkap Argo.

Setelah disepakati, kedua tersangka itu meminta korban menunjukkan saldo awal uang yang ada di rekening korban. Korban dan kedua tersangka akhirnya berjalan menggunakan mobil yang disopiri oleh tersangka AS menuju mesin ATM terdekat.

Keempat tersangka yakni MH (36), S (45) dan AS (39) ditangkap Tim Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu pada 18 Juli 2019. Mereka ditangkap setelah melakukan penipuan pada 17 Juli 2019 di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.(D)
Share:
Komentar

Berita Terkini