Pemilik Sabu Diamankan Pegasus Polsek Pancurbatu

Media Apakabar.com
Kamis, 11 Juli 2019 - 23:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus seorang pria karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting persisnya depan Kantor Camat Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/7/2019) sore sekira pukul 17.45 WIB.

Dari tersangka SA (42) warga Jalan Mabar Pasar II, Gg Inpres depan Lapangan Bola, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ini disita satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu-sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Kamis (11/7/2019) malam, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bandarbaru depan Kantor Camat Sibolangit. Selanjutya, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang dituju, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung meringkus tersangka tanpa mendapat perlawanan.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka  ditemukan 1(satu) plastik klip kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku, sudah sering menggunakan Narkoba jenis sabu sabu.

Pria yang pekerjaannya mocok-mocok ini juga mengakui, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya seharga Rp45.000.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH mengatakan tersangka diamankan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu. "Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Iptu Suhaily.

(ogi bukit)
Share:
Komentar

Berita Terkini