Nasdem Langsung Pecat Gubernur Kepri yang Terkena OTT KPK

Admin
Kamis, 11 Juli 2019 - 09:37
kali dibaca
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Media Indonesia
Mediaapakabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjadi satu dari enam orang yang ditangkap KPK. Nurdin sendiri merupakan Ketua DPW Nasdem Kepri.
Tidak butuh waktu lama, DPP Partai Nasdem berencana segera memecat Nurdin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Dipecat dengan tidak hormat,” ujar Sekjen Nasdem Johnny G Plate seperti yang dikutip dari RMOL, Rabu (10/7) malam.
Johnny menguraikan bahwa ada tiga jenis kejahatan yang tidak ditoleransi partai besutan Surya Paloh itu, yakni kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.
Dia menegaskan bahwa Nasdem serius dalam menciptakan kader yang memiliki integritas.
Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa surat pemecatan bakal diteken secepatnya untuk Nurdin.
“Secara formal proses pemecatan baru bisa dilakukan besok (Kamis),” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini