Mismiati Ahli Waris Tenaga Kerja Suwarno Menerima Rp 662.225 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Media Apakabar.com
Selasa, 09 Juli 2019 - 23:08
kali dibaca
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di Dampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhoukseumawe,  Abdul Hadi di Kantor Perwakilan PT Pupuk Iskandar Muda pada saat penyerahan santuanan di jalan Gajah Mada Medan
Mediaapakabar.com-Mismiati ahli waris dari tenaga kerja Suwarno yang bekerja di PT Pupuk Iskandar Muda menerima santunan Kecelakaan kerja dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 662.225.830.

Santunan ini di serahkan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di Dampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhoukseumawe, Abdul Hadi di Kantor Perwakilan PT Pupuk Iskandar Muda di jalan Gajah Mada Medan.

Perwakilan dari PT Pupuk Iskandar Muda yang di wakili oleh Kepala Penjualan dan Distributor Sumut, Syahrial jufri mengatakan sangat berterima kasih sekali atas proses cepat santunan yang di berikan kepada Ahli waris.

"Allhamdulillah proses klaim nya tidak terlalu lama, dan saya akan sampaikan kepada pimpinan atas kegiatan ini, dan kami akan selalu mengikuti program-program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan’, Jelas Syahrial.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan,”bahwa Almarhum ini meninggal pada saat bekerja sehingga mendapatkan santunan Jaminan kecelakaan kerja yang perhitungannya sebesar 48 kali gaji,” terang Umardin Lubis.

“Selain menerima santunan kecelakaan kerja, ahli waris juga mendapatkan Jaminan hari Tua yang mana uang yang di tabung oleh almarhum pada saat bekerja dan Jaminan Pensiun,” ujar Umardin.
Deputi direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaiknya.

”Kami berharap dengan adanya santunan ini dapat di gunakan untuk kelangsungan hidup, sehingga tidak menimbulkan keluarga miskin baru, tidak ada istilah anak alamarhum tidak sekolah,karena BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bea siswa kepada salah satu anak almarhum sebesar 12 Juta Rupiah.”

Mismiati dalam kesempata mengucapkan banyak terima kasih kepada perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. “saya sangat berterima kasih sekali kepada perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu proses Santunan Kecelakaan Kerja,dan saya akan mempergunakannya untuk kelangsungan hidup keluarga,” imbuh Mismiati.

(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini