Mengaku Polisi Sedang Razia, Empat Pelaku Curanmor Akhirnya Masuk Bui

Media Apakabar.com
Kamis, 11 Juli 2019 - 18:52
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Tak terima kreta nya di ambil oleh enam orang yang mangaku polisi yang sedang Razia, M. Imam Syahfii (28) warga Batang kuis melaporkan perbuatan itu ke kantor Polisi Sektor Percut Sei Tuan, Jumat (28/6/2019).

“ Mengaku petugas dari kepolisian yang sedang melakukan razia dengan menggunakan senjata api dan borgol, enam orang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka mengelabui korban M. imam “ Terang Wadir krimum AKBP Donald Simanjuntak kepada awak media di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (11/7/2019).

Saat ini, sambung Donal,Dari enam pelaku, empat orang pelaku telah mengakui perbuatannya dan memberi keterangan terkait kedua pelaku lainnya yang masih buron.

Saat ini Ditreskrimum Polda Sumut terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal senjata dan borgol yang mereka gunakan dalam beraksi.

Sementara, satu pucuk senjata api jenis Airsofgun merk Taurus berikut magazen, satu pucuk senjata Airsofgun merk KWC berkut magazen, satu buah kemasan minyak rambut merk GATSBY yang berisi mimis, dua buah tabung gas senjata Airsofgun, satu buah tas sandang warna hitam merk sun Back, satu buah borgol tanga warna silver, satu unit handphone samsung Duos warna putih, satu lembar STNK nomor 00477176 tanggal 10 sebtember 2018, satu unit motor yamaha mio warna putih BK 2033 MX hasil kejahatan di amankan di Mapolda Sumatera Utara.

Adapun keenam pelaku dengan identitas dan perannya, sebagai berikut:

1.Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) warga Jl.Garuda 108 Kel. Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deliserdang berperan melakukan penangkapan terhadap korban.
2.Muda Remaja Parlis als Arus (37) warga Jl.Wasono No.2.kel.Perintis, Medan Timur.Medan. melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan senjata api jenis airsoftgun.
3.Andri Syahputra (30) warga Jalan Pelikan Raya No.475 kel.Kenaga Percut Sei Tuan Deliserdang berperan turut menangkap korban dan membawa sepeda motor korban.
4. Muhammad Rahul, (26) warga Jl. Sutoyo blok No.50 Kel.Kesawan, Medan melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa korban kedalam mobil.
5 DPO, S als T (40), warga Jalan Letda Sujono, Kel. Benteng Hilir, melakukan penangkapan terhadap korban dengan menutup kepala korban menggunakan Goni, memborgol tangan korban, memukul kepala korban dengab Airsofgun dan menjual sepeda motor korban.
6. DPO B,(35) warga Pasar V Tembung, Deliserdang berperan melakukan penangkapan korban dan menentukan target korbannya.

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini