Akhirnya UNESCO Akui Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto Sebagai Warisan Dunia ke-43

Admin
Minggu, 07 Juli 2019 - 11:09
kali dibaca
Pemandu wisata (kanan) menjelaskan kepada para pengunjung terkait Lubang Mbah Soero, salah satu lubang tambang peninggalan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu (29/6/2019). Foto: Kompas.id
Mediaapakabar.com - Sidang Komite Warisan Dunia ke-43 menetapkan peninggalan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia UNESCO, Minggu (6/7/2019) pukul 12.15, di Baku, Azerbaijan. Ini adalah penantian panjang Indonesia setelah tujuh tahun mengajukan usulan.

Keputusan menggembirakan tersebut disampaikan pemimpin Sidang Komite Warisan Dunia ke-43 UNESCO sekaligus Menteri Kebudayaan Azerbaijan, Abulfas Garayev. Dengan penetapan ini, tambang batubara Ombilin resmi menjadi warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia.

Seperti yang dikutip Kompas.id, pengusulan tambang batubara Ombilin sebagai warisan budaya dunia mulai dirintis sejak tujuh tahun lalu, kemudian mulai masuk ke daftar sementara UNESCO kategori budaya pada 2015.

Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, dan diskusi panjang dengan para ahli serta akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan. Hingga akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat nilai universal luar biasa (outstanding universal value) tambang batubara Ombilin.

Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota/kabupaten, yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi, yaitu Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Pengajuan draf awal dokumen nominasi ke Pusat Warisan Dunia UNESCO dilakukan pada 30 September 2016, disusul beberapa kali revisi sampai dengan pengiriman naskah nominasi final pada akhir Januari 2018. Naskah tersebut akhirnya dinyatakan lengkap dan selanjutnya dievaluasi kelayakannya menjadi warisan dunia oleh International Council on Monuments and Sites (Icomos) yang merupakan Badan Penasihat Pusat Warisan Dunia UNESCO kategori budaya.

Memiliki keunikan

Keunikan tambang batubara Ombilin terletak pada pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait eksplotasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara. Keunikan lain dari peninggalan bersejarah ini tampak pada  kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisien sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi.

Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.

Keunikan tambang batubara Ombilin terletak pada pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait eksplotasi batubara.

Keunikan-keunikan inilah yang memperkuat nilai universal luar biasa tambang batubara Ombilin hingga akhirnya layak ditetapkan sebagai warisan dunia UNESCO.

”Kerja keras selama tujuh tahun akhirnya membuahkan hasil. Penetapan ini perlu diikuti langkah konkret agar situs tersebut bisa terus lestari dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Selamat kepada tim yang mengawal pengusulan inskripsi ini. Selamat untuk Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.

Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, sesuai rencana induk pengelolaannya, semestinya penetapan ini memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Sawahlunto khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya. ”Selain pembangunan, dampak positif dari penetapan ini adalah meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke sana,” ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly.

Sejak tahun 1991, Pemerintah Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam, yaitu Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), hutan hujan tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon  (1991). Indonesia juga punya empat warisan dunia kategori budaya, yaitu kompleks Candi Borobudur (1991), kompleks Candi Prambanan (1991), situs manusia purba Sangiran (1996), dan lanskap budaya subak di Bali (2012).

Pengusulan warisan budaya ke Pusat Warisan Dunia UNESCO, yang juga merupakan bagian dari diplomasi budaya Indonesia, secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini