6 Anggota Komplotan Debt Collector Ditangkap Polisi, Rampas Mobil di Tol Medan-Tebing

Admin
Jumat, 05 Juli 2019 - 10:08
kali dibaca
Ilustrasi Debt Collector dihajar warga
Mediaapakabar.com Enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi didepan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.


Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, seperti yang diktuip dari Tribun Medan, Kamis (4/7/2019).
Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.
Hendro  mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.
"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.

Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol. (Tribun Medan / Polres Serdang Bedagai)

"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.
Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," beber Hendro.
Hendro menjelaskan dari enam pelaku hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector. Itupun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempat bekerja. Hanya menunjukkan sepucuk foto kopi yang dibilang-bilangnya sebagai tempat dia bekerja.
"Dia cuma bisa menunjukkan fotokopi bukan kartu asli tempat dia bekerja," ujar Hendro.
Untuk otak pelaku, namanya April Tua Marpaung.
Dia yang mengarahkan teman-temannya untuk beraksi di depan pintu tol tersebut.
"Yang jelas, kita masih mencari tahu, apakah kawanan ini benar-benar memang ada diperintahkan dari perusahaan leasing atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," tegas Hendro.
Ia mengatakan ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak mengaku leasing yang menarik kendaraan di tengah jalan.
"Kita imbau kepada masyarakat apabila ada berhubungan dengan leasing, terutama sewaktu menunggak berhubungan dengan debt collector, agar tidak semerta-merta memberikan kendaraan begitu saja sewaktu ditagih," kata Hendro.
Hendro menjelaskan, bahwa sesuai aturan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Untuk debitur, diharapkan penuhi kewajiban dengan membayar angsuran tepat waktu serta melunasi tunggakan angsuran apabila ada berhubungan hutang piutang dengan leasing.
Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.
Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengatasnamakan debt collector nakal," tegasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini