Ternyata Pelesiran Setya Novanto Sudah Direncanakan Jauh Hari, Ada Mobil Menunggu

Admin
Selasa, 18 Juni 2019 - 08:10
kali dibaca
Setya Novanto saat pelesiran. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Plesiran yang dilakukan terpidana kasus korupsi e-KTP tersenyata bukan dilakukan spontan, alias sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

Demikian diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Yasonna menyebut, sosok yang populer dengan tiang listrik dan benjol sebesar bakpau itu juga sengaja mengecoh petugas lapas yang mengawalnya.

Aksi belut licin Setnov itu dilakukan saat hendak menyelesaikan administrasi pembayaran biaya rawat inap di Rumah Sakit Sentosa, Bandung.

“Rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu, memang sudah direncanakan tampaknya,” beber Yasona seperti yang dikutip dari Pojoksatu.id.

Akan tetapi, politisi dari PDI Perjuangan itu mengakui bahwa benar Setnov memang tengah sakit.

Namun, kondisi tersebut dimanfaatkan mantan orang nomor satu di Partai Golkar itu untuk plesiran dan kabur dari kawalan petugas lapas.

“Memang benar sakit, hanya setelah itu dia mengelabui petugas kita,” jelasnya.

Saat itu, beber Yasonna, petugas pengawal sudah mencegahnya. Hanya saja, Setnov beralasan bahwa dirinya menunggu di lobi rumah sakit.

“(Petugas) suruh bayar bil (biaya rumah sakit). Ketika ditanya ‘bapak ke mana?’, ‘ke bawah. ya udah kamu tunggu aja nanti saya balik’. Ternyata tidak balik,” beber Yasonna.

Atas ulah Setnov tersebut, petugas lapas tersebut langsung menelpon ke Lapas Sukamiskin.

“Koordinasi Kalapas, lapor ke Kakanwil, Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada media gambar beliau, diambil tindakan oleh Kakanwil,” jelasnya.

Atas ulahnya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat langsung memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Gunung Sindur Bogor, Jabar, Sabtu (15/6) dini hari.

Pemindahan ini dilakukan lantaran mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tepergok pelesiran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang, Bandung Barat.

Sementara, KPK mendorong Diretorat Jendral Pemasyarakatan agar memindahkan Setnov ke Lapas Nusakambangan.

Hal itu sesuai dengan koordinasi antara KPK denga Ditjenpas terkait penempatan napi korupsi di lapas risiko tinggi.

“Kami harap Ditjenpas mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (16/6). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini