Teganya, Setya Novanto Demi Pelesiran di Luar Lapas Korbankan Petugas yang Menjaganya

Admin
Selasa, 18 Juni 2019 - 06:57
kali dibaca
Setya Novanto langsung dipindah ke Lapas Gunung SIndur karena kepergok keluyuran usai vital fotonya terlihat bersama istri di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya tak mempersoalkan adanya desakan mundur terhadp dirinya terkait kaburnya Setya Novanto.
Menurutnya, siapapun boleh memintanya mundur dan melepas jabatan yang ia emban saat ini.
Narapidana kasus korupsi e-KTP itu kabur dan kedapatan tengah berada di Padalarang setelah sebelumnya meminta izin menjalani rawat inap di Rumah Sakit Sentosa Bandung.
“Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu,” kata Yasonna di gedung DPR, Senayn, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir Pojoksatu.id, Senin (17/6/2019).
Akan tetapi, Yasonna menekankan bahwa Setya Novanto sengaja mencari celah agar lepas dari pengawasan petugas lapas yang mengawalnya.
Setnov, lanjut Yasonna, berhasil kabur usai mengelabui petugas pengawal dengan beralasan akan membayar tagihan biaya berobat.
“Padahal protap (prosedur tetap) sudah ada,” katanya.
Dia mengakui memang ada kelalaian di petugas yang menjaga Novanto, yakni mengizinkan yang bersangkutan membayar tagihan tanpa pengawasan.
“Ini kan ada itikad (sengaja kabur),” tegasnya.
Karena itu, Yasonna pun sangat menyayangkan kelakuan sosok yang pernah terkenal dengan tiang listrik dan benjol sebesar bakpao tersebut.
Pasalnya, apa yang dilakukannya itu jelas-jelas mengorbankan petugas lapas yang mengawalnya.
Semestinya, sebagai mantan pejabat tinggi negara, Setnov bisa bertindak lebih arif.
“Beliau ini kan (mantan) pejabat, seharusnya kasihan anak-anak (petugas lapas) ini kan jadi korban dia,” kesalnya.
Dia Yasonna menambahkan, sebagai orang berpendidikan, harusnya tidak melakukan perbuatan yang membuat orang lain menjadi korban.
“Ya maunya (saya) jangan begitulah. Kita sebagai orang-orang yang sudah punya pendidikan punya ini, lihat juga jangan sampai mengorbankan orang lain,” katanya.
Atas ulahnya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat langsung memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Gunung Sindur Bogor, Jabar, Sabtu (15/6) dini hari.
Pemindahan ini dilakukan lantaran mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tepergok pelesiran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang, Bandung Barat.
Sementara, KPK mendorong Diretorat Jendral Pemasyarakatan agar memindahkan Setnov ke Lapas Nusakambangan.
Hal itu sesuai dengan koordinasi antara KPK denga Ditjenpas terkait penempatan napi korupsi di lapas risiko tinggi.
“Kami harap Ditjenpas mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (16/6). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini