Tak Disangka, Tersangka Sebut Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandi Jadi Tempat Mangkal

Admin
Rabu, 12 Juni 2019 - 07:36
kali dibaca
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam Indradi (kiri) memerhatikan tayangan video tersangka pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di gelar di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Foto: Tempo
Mediaapakabar.com - Tersangka perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Kurniawan alias Iwan, dalam video keterangannya yang diungkap polisi pada Selasa, 11 Juni 2019, menyebut sebuah alamat sebagai pangkalan.

Kepada polisi, mantan prajurit TNI itu menyatakan "pangkalan" itu beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 36, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan penelusuran Tempo, itu alamat Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandi. Saat disambangi di sana masih terpasang baliho bertuliskan ‘Rumah Perjuangan Rakyat.’

Menurut penjaganya tempat tersebut adalah posko logistik yang sudah tak terpakai. “Iya, ini posko logistik. Tapi udah enggak dipakai lagi,” ujar pria yang menolak dikutip namanya itu kepada pers seperti yang disampaikan Tempo.co, Selasa, 11 Juni 2019.

Informasi yang sama juga didapatkan melalui penelusuran di mesin pencari Google. Dengan kata kunci ‘Rumah Perjuangan Rakyat Jalan Proklamasi’ muncul hasil pencarian: Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandi dengan keterangan "tutup permanen.”

Iwan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Pada saat ditangkap ia membawa satu pucuk senjata revolver magnum dengan 100 butir peluru, yang ia akui juga dia bawa di lokasi unjuk rasa penolakan rekapitulasi KPU atas hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019.

“Tanggal 21 itu adalah aksi pemanasan demo di KPU. Cuma karena memang massanya belum ramai saya segera kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36,” tuturnya kepada penyidik dalam rekaman video yang diungkap oleh polisi.

Dalam video pengakuan Iwan tersebut dia mengatakan pada Maret lalu mantan Pangkostrad TNI AD, Kivlan Zen, meminta bertemu di Masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pada pertemuan itu ia diberi uang Sin$ 15.000 lalu ditukarkan langsung di money changer menjadi Rp 150 juta untuk membeli empat senjata api, yaitu dua laras pendek dan dua laras panjang.

“Saya domisili di Binong, Bogor, saya diamankan polisi terkait ujaran kebencian. kepemilikan senjata api, dan ada kaitannya senior saya yakni Mayor Jenderal Kivlan Zen,” ucap dia dalam video.

Iwan diketahui meminta tersangka lain, yakni Tajudin, untuk melakukan pembunuhan tokoh nasional. Pada video yang ditunjukkan polisi tadi, Tajudin mengaku diperintahkan oleh Kivlan Zen melalui Iwan untuk mengeksekusi Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Nasional Budi Gunawan, dan anggota Staf Khusus Presiden Bidang Intelejen dan Keamanan Gories Mere.

“Saya mendapat perintah dari Mayjen Purn Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan utuk menjadi eksekutor,” tutur Tajudin menceritakan perencanaan pembunuhan tokoh nasional. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini