Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Diancam, Kabid Humas Polda Persilahkan Laporkan ke Polisi

Admin
Sabtu, 22 Juni 2019 - 07:36
kali dibaca
Hermansyah. Foto: Jpnn
Mediaapakabar.com Kubu Prabowo-Sandi menggembor-gemborkan bahwa saksi-sakinya mendapatkan ancaman, sampai-sampai meminta perlindungan dari LPSK meski akhirnya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satun saksi Prabowo-Sandi yang mengaku sering mendapat ancaman adalah Hermansyah, yang tidak lain adalah penasihat IT Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Hermanyah, dalam sidang MK, mengaku sering melihat mobil mencurigakan yang tiba-tiba berhenti di depan rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono angkat bicara.
Pihaknya menyarankan, jika memang merasa diancam, dipersilahkan untuk membuat laporan polisi.
“Silakan buat laporan biar ditindaklanjuti,” kata Argo kepada wartawan, seperti yang dilaporkan Pojoksatu.id, Jumat (21/6/2019).
Menurut Argo, dengan adanya laporan, kepolisian bisa bekerja dan mengetahui jenis ancaman yang dialami saksi dari kubu Prabowo itu.
“Biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya,” pungkas mantan Kapolres Nunukan tersebut. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini