Pegawai Pemprov DKI yang Ceroboh Buat Undangan Mengaku Tak Tau HTI Dilarang

Admin
Rabu, 19 Juni 2019 - 09:42
kali dibaca
Potongan undangan dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI yang beredar di media sosial. Kadis DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku bahwa pihak telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI. HTI telah dibubarkan pemerintah tahun 2017 karena dinilai bisa membahayakan NKRI.(Instagram)
Mediaapakabar.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI tak tahu bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) sudah dilarang pemerintah.

Ketidaktahuannya itu membuat ia mengundang Muslimah HTI dalam rapat Pemprov DKI yang kemudian menjadi heboh.

"Kelalaian karena ketidaktahuan info bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," ujar Chaidir di DPRD DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2019).

Atas kecerobohannya itu, PNS wanita DPPAPP yang tidak diketahui sosoknya itu diskors atau dibebastugaskan.

Sebelum membuat undangan, pegawai yang dimaksud mencari di internet soal lembaga-lembaga sosial masyarakat yang berkaitan dengan gender.

Pegawai tersebut menemukan artikel lama soal kegiatan Muslimah HTI dan memutuskan mengundangnya.

"Tidak tahu sama sekali bahwa perubahan terhadap lembaga tersebut sudah didiskualifikasi oleh pemerintah, terundang. Dan, sayangnya di Google itu masih ada," kata Chaidir.

Atas ketidaktahuaan ini, pegawai yang bersangkutan diberi sanksi teguran tertulis.

Pekan lalu, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya undangan rapat dengan Perempuan HTI sebagai salah satu peserta rapat tersebut.

Sebab, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017 lalu.

Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Selain Perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Muslimah HTI. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini