Muzakir Manaf Serukan Referendum Aceh Terkait Suara Partainya Anjlok, Ini Perolehannya

Admin
Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:51
kali dibaca
Acara puncak peringatan 10 tahun Memorandum of Understanding Helsinki Finlandia, di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 15 November 2015. Foto: TEMPO
Mediaapakabar.com  - Wacana referendum Aceh yang baru-baru ini digulirkan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf dinilai politis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai wacana tersebut tak terlepas dari hasil Pemilihan Umum 2019 lalu.

“Kalau enggak salah, pemilu pertama (partai) dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29. Sekarang kalau gak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakana (seperti itu)," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti yang dikutip dari Tempo.co, Jumat, 31 Mei 2019.

Muzakir Manaf memang diketahui merupakan ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA).

Partai ini telah berpartisipasi di Pemilu Aceh sejak 2009 silam. Penelusuran Tempo, partai ini memang terus mengalami penurunan jumlah suara dari sejak dibentuk hingga saat ini.

Pada 2019, hasil rekapitulasi suara Partai Aceh yang diumumkan dalam sidang pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) menunjukkan partai itu memperoleh 18 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Jumlah ini menurun dibanding periode sebelumnya, yang mendapatkan 29 kursi. Meski demikian, partai lokal ini masih menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak.

Sementara itu, di posisi kedua perolehan kursi terbanyak adalah Demokrat (10 kursi), disusul Golkar (9 kursi), Gerindra (8 kursi), PNA (6 kursi), PAN (6 kursi), PKS (6 kursi), PPP (6 kursi), PKB (3 kursi), PDA (3 kursi), NasDem (2 kursi), SIRA (1 kursi), Hanura (1 kursi), PDIP (1 kursi), PKPI (1 kursi).

Dari perolehan ini, Partai NasDem kehilangan 6 kursi dari sebelumnya 8 kursi kini tinggal 2 kursi. Sementara itu, dua partai yang periode lalu tidak punya wakil di DPRA, yaitu PDIP dan Hanura, kini masing-masing memperoleh satu kursi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini