Ini Alasan Haris Azhar Tak Bersedia Datang ke Sidang MK, Harusnya Jadi Saksi Tim Prabowo-Sandi

Admin
Kamis, 20 Juni 2019 - 07:38
kali dibaca
Hariz Azhar. Foto: Tribunnews
Mediaapakabar.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar urung menjadi saksi dari pihak kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Haris melayangkan surat kepada majelis hakim MK dan menyampaikan dirinya tak bersedia bersaksi di hadapan Mahkamah.

"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini tanggal 19 Juni 2019," kata Haris dalam suratnya kepada hakim MK seperti yang dilaporkan kepada Tempo.co.

Nama Haris sebelumnya masuk dalam daftar saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

Pagi tadi, Haris juga membenarkan bahwa dirinya akan bersaksi perihal pengakuan eks Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz.

Sulman sebelumnya mengaku bahwa ada instruksi dari Kepala Kepolisian Resor Garut untuk melakukan pemetaan dan penggalangan dukungan kepada pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Haris sebelumnya memberikan bantuan hukum kepada Sulman secara probono. Namun tak lama setelah membuat pengakuan, Sulman mencabut keterangannya.

Dalam suratnya kepada Mahkamah, Haris mempersilakan agar majelis hakim menggunakan keterangan-keterangan yang sudah ada sebelumnya. Aktivis HAM ini pun menilai lebih tepat jika Sulman sendiri yang hadir untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam sidang.

Haris juga menjelaskan posisinya dalam polemik pengakuan Sulman Azis. Dia mengatakan bantuan hukum kepada Sulman semata-mata berbasis pada profesinya sebagai advokat.

Dalam menangani kasus Sulman, ujar Haris, dia bekerja berdasarkan hasil advokasi, kecocokan atas dugaan dan fakta yang terjadi, serta mengingat nilai profesionalitas polisi yang harus netral dan tidak memihak dalam pilpres 2019. Dia berujar status Sulman kala itu dapat dikatakan sebagai whistleblower.

Haris mengatakan dia memberi pendampingan dan bantuan hukum kepada Sulman atas dasar kedekatan dan profesionalitas.

Bekerja tanpa dibayar, dia menyebut bantuan hukum itu juga sebagai upayanya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum dan demi keterbukaan publik.

"Bahwa dalam keterangannya kepada saya, Bapak AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin," kata mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini.

Haris Azhar juga menegaskan sikapnya terhadap dua pasang calon yang berkontestasi di pemilihan presiden 2019.

Dia menilai pendapat ini penting disampaikan, yakni bahwa baik kubu Joko Widodo maupun kubu Prabowo Subianto memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia.

Jokowi, ujarnya, tak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama menjabat sebagai presiden.

Adapun Prabowo, menurut laporan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa sepanjang tahun 1997-1998. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini