Ibu dan Anak Lebih Beresiko Tertular HIV/AIDS

Media Apakabar.com
Selasa, 18 Juni 2019 - 11:13
kali dibaca
Syaiful Harahap, Aktivis (Media Watch) yang konsen di HIV/AIDS dalam acara pelatihan media dan CSO yang digelar Indonesia AIDS Coalition di Deli Serdang, Senin (17/6/2019).doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Insiden infeksi baru HIV/AIDS terjadi diantaranya karena laki-laki tertular melalui hubungan seksual dengan Pekerja Seks Komersial (PSK), baik itu PSK langsung, PSK tidak langsung.

Hal ini, disebut Syaiful Harahap, Aktivis (Media Watch) yang konsen di HIV/AIDS adalah hulu dari penularan HIV. Sayangnya, saat ini pemerintah khususnya hanya terfokus di hilir saja seperti melakukan tes HIV."Tidak ada yang konkret di hulu, misalnya pemeriksaan pada laki-laki dewasa". 

Selama ini yang diperiksa hanya perempuan saja, PSK, atau ibu hamil. Padahal laki-laki yang mendatangi PSK,Bayangkan satu PSK bisa melayani lima laki-laki per hari. Lima laki-laki itu berisiko, atau tiga diantaranya tertular kemudian main sama istri, terus menular ke anaknya," kata Pemerhati (berita) HIV/AIDS ini dalam acara pelatihan media dan CSO yang digelar Indonesia AIDS Coalition di Deli Serdang, Senin (17/6/2019) siang.

Insiden infeksi HIV baru, lanjutnya adalah seorang istri yang tertular dari suaminya dan bayi tertular dari ibunya. "Ini yang harus ditekan dalam menekan mata rantai penularan HIV. Kalau menghentikan jelas tidak mungkin," jelasnya.
Saiful menambahakn untuk itu nasib istri dan anak ada pada suaminya, sehingga bagi para suami yang ingin 'main' di luar harus menggunakan pengaman kondom. "Kalau tidak pakai kondom di luar, di rumah sama istri pakai kondom. Tapikan gak mungkin dia pakai kondom, istri pasti bertanya. Makanya, gunakan kondom saat di luar," bebernya.
Syaiful juga menyebutkan, bahwa PSK langsung di lokalisir bisa diintervensi dengan program wajib kondom bagi laki-laki. "Masalahnya yang susah dijangkau ini, PSK tidak langsung misalnya di bar, Kafe atau online," tukasnya.
Untuk hal ini, maka Pemerintah harus didorong untuk membuat regulasi Undang Undang, agar suami istri melakukan konseling HIV.

Untuk yang melakukan perilaku berisiko diminta untuk tes HIV. "Karena tak mungkin juga buat lokalisasikan, bertentangan nanti sama daerah, apalagi Indonesia masih budaya dan agamanya kental," katanya.
Selain itu, Tim Inisiatif Petugas Kesehatan & Konseling (TIPK) harusnya meminta kepada Orang dengan HIV/AIDS (Odha) untuk berjanji untuk menghentikan penularan mulai dari dirinya.
"Harusnya itu disampaikan, tapi sekarang sudah tidak adakan. Tidak cukup hanya diperiksa saja, terus dikasih konseling, tapi mereka juga harus janji dari dirinya," pungkas syaiful.

(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini