Hakim MK Patahkan Tuduhan Saksi Prabowo-Sandi Soal 17,5 Juta DPT Dimanipulasi, Begini Katanya

Admin
Rabu, 19 Juni 2019 - 20:13
kali dibaca
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kostitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Rabu (19/6/2019). Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Keterangan saksi yang diajukan Prabowo-Sandi terkait dugaan penyelewengan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019, dipatahkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam keterangan saksi kubu 02, Agus Muhammad Maksum menyampaikan dugaan kejanggalan DPT sebesar 17,5 juta dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Akan tetapi, kata Agus, dirinya tidak mengetahui persis sampai sejauh mana pelaporan itu ditindaklajuti oleh KPU.
“Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta. Tanggal lahir sama, KK manipulatif,” kata Agus, di sidang MK, Rabu (19/6/2019).
Untuk menguatkan laporan dugaan penyelewengan DPT itu, lanjutnya, dirnya sudah melakukan pengecekan DPT dimana ditemukan tidak adanya kartu keluarga (KK).
Di sisi lain, lanjutnya, KPU bersikukuh dengan DPT yang dimilikinya.
“Kami menemukan DPT tidak ada KK-nya, KPU mengatakan itu hasil pendataan di lapangan. Kami lakukan pengecekan di lapangan, mengecek di Dukcapil, ternyata tidak benar,” katanya seperti yang dikutip Pojoksatu.id.
Menanggapi keterangan saksi Agus Muhammad Maksum, Hakim Konstitusi ‎Enny Nurbaningsih menilai adanya temuan itu masih belum kuat membuktikan dugaan DPT bermasalah sebanyak 17,5 juta.
Nantinya bukti DPT bermasalah ini akan dikonfrontir dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu di 2019 ini.
“Saya ingin kemudian, karena ini menyebutkan buktinya adalah nomor alat bukti P-155, saya mohon dihadirkan bukti P-155 untuk saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU,” kata Enny.
“Karena saya cari di sini bukti P-155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada,” jelas Enny.
Menurut Enny adanya bukti mengenai DPT 17,5 juta yang diduga invalid ini perlu diketahui. Karena bisa membuktikan adanya temuan mengenai dugaan Pemilu 2019 ini yang disebut bermasalah
“Untuk data-data yang belum sesuai itu diberikan kesempatan kepada saudara pemohon,” tuturnya.
Sementara, Tim Hukum Prabowo-Sandi, Tengku Nasrullah mengatakan, pihaknya akan menghadirkan temuan bukti mengenai 17,5 juta DPT bermasalah ini.
Namun dia meminta waktu tambahan kepada hakim untuk menghadirkan bukti itu.
“Mohon kami diberi waktu karena penanggung jawab Zulfadli, Dorel Amir sedang mengurus dokumen-dokumen verifikasi,” ujar Nasrullah. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini