256.000 Jiwa Terpapar Narkoba di Sumut Gubsu Segera Lakukan Maping Pencegahan Narkoba

Media Apakabar.com
Jumat, 28 Juni 2019 - 14:33
kali dibaca
 Praktisi Kesehatan Sumut Destanul Aulia SKM MBA Mec PhD,di Medan, Kamis (27/6/2019)
Mediaapakabar.com- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hadir dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019 merupakan momentum berada di barisan terdepan untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"Beliau juga sudah memaparkan pilihan strategi yaitu bersinergi dengan semua kelompok baik eksternal maupun internal dengan lebih mengedepankan pendekatan implementasi. Hal ini tentunya dilakukan gubernur karena jumlah yang fantastik sebanyak 256.000 jiwa sudah terpapar narkoba di Sumut," ujar Praktisi Kesehatan Sumut Destanul Aulia,di Medan, Kamis (27/6/2019).

Destanul menambahkan, ada baiknya gubernur segera mempunyai program khusus untuk mendorong unit unit terkecil di lingkungan rumah tangga, desa dan kecamatan dengan sistem yang terintegrasi untuk sistem pelaporan penggunaan narkoba. Intinya pengguna narkoba sebanyak 256.000 jiwa itu harus terdata sehingga ada maping sebagai sumber data untuk proses pencegahannya, harapnya.

Ia juga menilai sektor kesehatan dengan unit terkecil seperti Puskesmas dan para kader kesehatan dapat dimanfaatkan sebagai unit yang bertangungjawab terhadap permasalahan kesehatan terutama narkoba. Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan jaringan rantai narkoba harus diputuskan sedini mungkin.

"Peran tangungjawab yang besar harus kita geser kepada masyarakat karena pemerintah tidak dapat mengatasi tanpa memberdayakan masyarakat," tutur Destanul yang juga Sekretaris Program Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM USU.

Untuk mendorong masyarakat terlibat secara aktif tentunya ada payung hukumnya dalam bentuk kebijakan yang akan melahirkan program sebagai implementasi. Sehingga masyarakat diberikan kepercayaan untuk mengelola programnya sendiri dengan monitoring dan evaluasi dari setiap organisasi perangkat daerah yang melibatkan masyarakat.

Kemudian ada juga kebijaan dalam bentuk Perda bagi organisasi perangkat daerah untuk membuat program yang berhubungan dengan pemberantasan narkoba dalam bentuk ketersediaan anggaran dan tim pelaksana.

Rapat-rapat dan kerjasaman lintas sektoral harus dibuat seintensif. "Mungkin dan universitas atau lembaga pendidikan dilibatkan dalam pengkajian narkoba dalam berbagai aspek seperti budaya, ekonomi, politik, pendidikan dan kesehatan," tukasnya.

Selain itu, lanjut Destanul berikan penghargaan bagi individu, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat dan organisasi pemerintah yang berhasil dalam pencapaian programnya dan sebaliknya hukum seberat-beratnya bagi bandar narkoba terutama jika melibatkan oknum dalam pemerintahan.

"Dan terakhir perbanyak pelayanan pemulihan narkoba dengan melengkapai sarana dan prasaran dan mengirim SDM-nya untuk mengikuti perkembangan terkini sehingga tidak tertinggal dari segi informasi," bebernya.

Hal ini penting dilakukan mengingat berbagai cara, model, taktik dan bentuk yang dilakukan bandar narkoba sehingga modusnya dapat segera diketahui.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut sinergi dari semua kelompok serta kekuatan iman menjadi kunci utama melawan dan memberantas Narkoba. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019 di halaman Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (26/6/2019).

Gubernur menilai peringatan HANI tetap penting, namun yang lebih penting adalah implementasinya di lapangan. Apalagi jika kampanye anti narkotika dilakukan seperti kampanye Pilpres yang lalu, tentu hasilnya akan luar biasa.

"Apabila kampanye Narkoba ini kita lakukan seperti kampanye Pilpres lalu, semua ngotot untuk saling memenangkan, tentu hasilnya akan luar biasa. Coba kita menangkan Republik Indonesia ini untuk bersih dari Narkoba, insya Allah habis Narkoba ini," imbuhnya.

(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini