Sekolah Digugat Rp 300 Miliar Akibat Siswinya Gaby Tewas Tenggelam, Ini Kata Global Sevilla School

Admin
Jumat, 17 Mei 2019 - 12:01
kali dibaca
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017.  Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Head of PR and Marketing Global Sevilla School Fitri Krisnawati mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard alias Gaby, siswi tingkat SD mereka, pada 17 September 2015 lalu.

"Yang pasti kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlangsung," tutur Fitri saat mengunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2019.

Seperti diketahui, saat ini orang tua Gaby, Aspi, tengah menggugat 13 pihak, termasuk sekolah Global Sevilla School, secara perdata dengan kerugian materil sebesar Rp 300 miliar dan imaterial Rp 2,4 miliar. Ia meminta pihak sekolah mengganti rugi.

Melansir Tempo.co, Gaby meninggal karena tenggelam saat menjalani pengambilan nilai bersama guru renangnya, Ronaldo Laurette. Ronaldo divonis bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 767 K/PID/2018 tertanggal 25 September 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 68/PID.B/2017/PN.JKT.BRT, tertanggal 28 November 2017.

Dalam putusan itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana. Guru olah raga di SD Global Sevilla School Puri Indah tersebut divonis pidana bersyarat 5 bulan penjara tanpa dijalani dengan masa percobaan 10 bulan. Ronaldo juga mebayar denda biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2,5 juta.

Michael Thia, superintendent alias pemimpin Global Sevilla School mengatakan pihak sekolah bekerja sama dengan organisasi Jacuatiqs untuk mendatangkan pelatih dalam program renang. Secara infrastruktur, kata Michael, kolam renang di sekolah tersebut sudah memadai.

Baca juga :  Pembantu Jokowi Termasuk yang Digugat Rp 302 Miliar Kasus Kematian Gaby

Bersama Jaquatics, kata Michael, pihak sekolah menambah jumlah instruktur yang mengawasi para siswa saat sedang menjalani program renang. "Selain jumlah instruktur, saya juga menambahkan beberapa orang di kolam renang seperti petugas keamanan, guru-guru, sampai kepala sekolah saat program renang berlangsung," tutur dia, agar kasus Gaby tak terulang. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini