Polda Sumut Peringati Malam Nuzulul Quran Bersama Forkopimda

Media Apakabar.com
Kamis, 30 Mei 2019 - 01:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Polda Sumut Peringati malam Nuzulul Quran dan Berbuka Puasa Bersama Kapolda Sumut dengan Forkopimda Sumut Bersama Masyarakat bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu (29 Mei 2019) Pkl 17.00 Wib

Kegiatan ini di mulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran, Sambutan Ketua MUI Sumut kemudian Sambutan Kapolda Sumut dilanjutkan dengan memberikan tali asih secara simbolis, Ceramah Hikmah Nuzulul Quran dan Doa dilanjutkan buka puasa bersama dan Sholat Magrib berjamaah, Makan Malam bersama hingga acara Selesai.

Kapolda Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa pilpres dan pileg tanggal 17 april lalu telah usai, namun situasi terkini kondisi negara kita yang saat ini masih bergejolak, karena ada pihak tertentu yang tidak bisa menerima hasil pengumuman pemenang pilpres 2019 oleh kpu tanggal 22 mei lalu. Pihak tersebut telah mengajukan gugatan terjadinya kecurangan pemilu ke mahkamah konstitusi dan sekarang kita semua sama-sama menunggu hasil keputusan resmi dari mahkamah konstitusi.

Kapoldasu juga mengatakan bahwa berkumpulnya kita disini untuk memperingati Nuzulul Qur’an yang setiap tahun selalu kita adakan. Pada hakikatnya nuzulul quran memiliki nilai dan hikmah yang sangat bermanfaat bagi kita terhadap isi kandungan Al-Qur’an guna mencapai keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Dalam acara ini turut hadir Pangdam I BB, Mayjen TNI, MS. Fadhilah, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto,Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, Kajati Sumut, Pangkosek Hanudnas III, Danlantamal I Belawan, Danlanud Soewodo, Ka BNNP Sumut, Kabinda Sumut, Ketua MUI Sumut , Ketua FKUB Provinsi Sumut, Walikota Medan, Dandim 0201 BS, dan Kapolrestabes Medan.

Kegiatan Nuzulul Quran dan Berbuka Puasa Bersama Dihadiri ±8000 orang masyarakat tamu dan undangan Kapolda Sumut memberikan Tali Asih Kepada para Bilal Mayat, Penggali Kubur
Nazir Masjid, Tukang Cukur, Loper Koran Pemulung, T. Tempel ban. Petugas Kebersihan Jalan, Betor, Perwiritan

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini