Polda Sumut Berikan Penghargaan KPLB Anumerta dan Santunan

Media Apakabar.com
Senin, 27 Mei 2019 - 15:12
kali dibaca
Polda Sumut, memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada tiga personil Polri yang gugur saat menjalankan Tugas PAM TPS Pemilu 2019, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 08.00 di Lapangan KS.Tubun Mapolda Sumut.(doc:apakabar)
Mediaapakabar.com-Polda Sumut, memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada tiga personil Polri yang gugur saat menjalankan Tugas PAM TPS Pemilu 2019, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 08.00 di Lapangan KS.Tubun Mapolda Sumut.

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin, selaku Inspektur Apel Gabungan mengatakan  pemberian penghargaan kepada tiga personil polri yang telah gugur merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi.

“ Atas dedikasi kerja yang tinggi, ketiga personil polri yang gugur saat bertugas PAM TPS Pemilu 2019 lalu mendapatkan penghargaan “ jelas Wakapolda Sumut

Selain penghargaan, masih kata wakapolda Sumut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga memberikan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).

Ini nama ketiga Personil Polri  yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta dan santunan melalui PT ASABRI antara lain :

1.IPTU Partahian lahir, 17 Agustus 1962 bertugas di Polres Padang Sidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/736/IV/2019 tanggal 25 April 2019.
Pada 25 April 2019 Iptu Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru sehingga terjatuh dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padang Sidimpuan ( Kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP Anumerta dan Piagam Penghargaan.

2.AIPTU Jonter Siringo-Ringo lahir, 19 Juni 1968 bertugas di Polres Dairi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/696/IV/2019 tanggal 20 April 2019.

Pada 18 April 2019 Aiptu Jonter Siringo-ringo melaksanakan Pengamanan TPS di Desa Tiga Baru Kec. Sidikalang sekitar pukul 14.00 Wib tiba-tiba terjatuh kemudian tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 Wib dinyatakan meninggal dunia (kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.

3.AIPTUAIPTU Tunggul Simbolon lahir, 09 September 1973 bertugas di Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019.

Pada 28 April 2019 Aiptu Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 Wib bersama dengan Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI/ Polri berangkat dari PPK Kec. Ujung Padang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai ditingkat kecamatan, pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Siantar – Parapat KM 5 Kel Tong Marimbun kec. Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP. ( Laka lantas). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin,SH,MH kepada keluarga yang di tinggalkan yakni istri-istri ketiga personil polri tersebut.

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini