Pelempar Polisi Berpangkat AKBP Akhirnya Masuk Jeruji

Media Apakabar.com
Jumat, 31 Mei 2019 - 18:12
kali dibaca
Pelaku Efendi (39) warga Marelan 
Mediaapakabar.com-Akhirnya pelaku pelempar Polisi berpangkat AKBP berhasil di ungkap Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (30/5/2019) di Mako Polrestabes Medan.

Diketahui, pelaku Efendi (39) warga Marelan melakukan aksinya saat pengamanan unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Hal ini juga dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira. 
“ Peristiwa berawal saat perwira polisi AKBP Triadi bersama personel lainnya sedang melakukan pengamanan unjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut pada Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 21.00 Wib. “ terang Putu.

Tiba-tiba, lanjut Putu Yudha, Dari arah kerumunan massa ada yang melakukan pelemparan. Akibatnya korban yang bertugas sebagai Kasubdit Provost Polda Sumut mengalami luka ditangan kiri lantaran terkena lemparan kaca.

Dalam keterangannya, Pelapor AKBP Triadi melaporkan Peristiwa itu, adapun nomor Laporan tersbut :LP /1135/K/V/2019/ Sektor Medan tertanggal 26 Mei 2019.

“ Tak lama dari kejadian itu, Petugas berhasil mendapat informasi pelaku dan segera menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah tetangganya pada Minggu 26 Mei 2019 malam “ tambah Putu Yudha.

Saat penangkapan, masih Kata Putu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti baju, celana, sapatu, pita yang digunakan pelaku saat berunjuk rasa, HP dan pecahan botol minuman.

“ Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana “ pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini