Mobil Tabrak Lari yang Tewaskan Tiga Remaja Ternyata Milik Polisi Polsek Cidaun

Admin
Minggu, 12 Mei 2019 - 10:30
kali dibaca
Warga bakar mobil yang melakukan tabrak lari di Cidaun, Kabupaten Cianjur. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX dibakar warga di depan Mapolsek Cidaun, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur tengah malam tadi. Pembakaran dilakukan karena warga kesal pelaku melarikan diri usai tabrak lari yang menewaskan 3 remaja.

Menurut informasi, mobil yang dibakar tersebut milik anggota Polsek Cidaun yang dipinjam warga sipil berinisial AS alias BY. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto.

"Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit Laka Lantas Polres Cianjur. Pengemudi adalah masyarakat namun pinjam mobil anggota Polsek Cidaun. Mobil berisi satu orang pengemudi berinisial AS alias BY," singkat Budi melalui aplikasi pesan singkat yang diterima seperti yang dikutip dari  Detikcom, Minggu (12/5/2019).

Pelaku sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur setelah sebelumnya mendapat penanganan medis di Puskesmas. "Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX dibakar warga di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (12/5/2019). Pembakaran dipicu aksi tabrak lari oleh sopir mobil yang menewaskan tiga orang remaja di wilayah itu.

Informasi yang diperoleh detikcom, peristiwa bermula saat lima orang remaja yakni Fa (15), He (14), An (12), L (14) dan A (11) sedang nongkrong di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Jayanti KM 01, Kampung Babakan Garut, Desa Cidamar, Kematan Cidaun sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu (11/5/2019).

Tiba-tiba dari kejauhan melintas Honda Jazz yang dikemudikan pelaku dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak kerumunan remaja tersebut. Tiga orang remaja yakni Fa, He dan An tewas di tempat. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini