Masrita Lumbantobing,Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan pada saat pemaparan di hadapan awak media di Medan,(doc:apakabar)
|
" Ada 14 lokasi Pospam yaitu Pospam Thamrin, Medan Mall, Simpang Cemara, Aksara, Stasiun Kereta Api, Carrefour, Simpang Manhattan, Ringroad, Amplas, Simpang Pos, Simpang Kampung Salam, Simpang V Marelan Raya, Simpang Pertemuan dan Simpang Buaya", kata Masrita Lumbantobing,Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan kepada awak media, Senin (27/5/2019)siang.
Sedangkan empat Pospam lagi, lanjut Masrita, yang terakhir ini berada di wilayah kerja Polresta Belawan. "Dengan melibatkan tenaga medis, paramedis dan ambulance Puskesmas yang berada di wilayah kerja dan juga melibatkan 20 rumah sakit sebagai pusat rujukan pasien yang memerlukan tindaklanjut pelayanan," ujarnya.
Masyarakat, tutur Masrita, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama 24 jam pada Puskesmas rawat ianp yang memiliki UGD yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat. Dari 41 Puskesmas di Kota Medan, enam diantaranya Puskesmas rawat inap yaitu Puskesmas Teladan, Bromo, Medan Area Selatan, Gulugur Darat, Medan Deli dan Belawan.
Sedangkan 35 Puskesmas non rawat inap hanya membuka posko pada libur bersama yakni tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan membentuk piket pelayanan yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat, ungkap Masrita.
Masrita juga menyebut 20 rumah sakit yaitu RS Methodist, RS Estomihi, RS Permata Bunda, RS Martha Friska Multatuli, RS Murni Teguh, RS Siloam, RSUD Dr Pirngadi Medan, RS Malahayati, RS Colombia Asia, RS Royal Prima, RS Advent, RS Tere Margareth, RS Bina Kasih, RS Mitra Medika Amplas, RS Mitra Sejati, RSUP H Adam Malik, RS Sufina Aziz, RS Martha Friska Brayan dan RS Wulan Windy.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Poldasu dan BNN Sumatera Utara melakukan pelayanan kesehatan terhadap supir angkutan yang berada Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tekanan darah, guka darah, alkohol respirasi.
"Hal tersebut dimaksud untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor kondisi supir. Cek kesehatan dilakukan terhadap seluruh supir yang membawa armada mudik untuk menjadi persyaratan layak jalan," imbuh Masrita.
(abi)