Ini Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Pilot Vlogger Vincent Peroleh Izin Terbang Lagi

Admin
Kamis, 30 Mei 2019 - 12:46
kali dibaca
Vincent Raditya, kapten pilot yang dicabut lisensi terbangnya oleh Kementerian Perhubungan karena memperagakan zero gravity untuk konten channel youtubenya. Foto/Instagram
Mediaapakabar.com - Kementerian Perhubungan masih memberikan kesempatan pilot vlogger Capt Vincent Raditya memperoleh izin terbang untuk pesawat bermesin tunggal atau single enginenya kembali. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Penerbangan Kemenhub Capt Avirianto mengatakan Vincent bisa mendapatkan lisensinya setelah memenuhi tiga syarat.

"Ini kan seperti pengendara ditilang yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM kembali. Gampang kok, hanya harus melalui prosedur dan syarat," ujar Avirianto seperti yang dilansir Tempo.co, Kamis, 30 Mei 2019.

Syarat pertama ialah Vincent mesti memberikan surat pengajuan izin referensi penerbangan Single Engine Land Class Rating sesuai dengan ketentuan

CASR 61.63 Subpart B dan SI 8900-5.2 chapter 10. Surat permohonan itu diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan melampirkan persyaratan adminiistrasi.

Setelah itu, syarat kedua adalah ujian regulasi. Ujian regulasi memungkinkan Vincent mer-review kembali kesalahan pelanggaran yang membuat izin terbangnya dicabut. Adapun sebelumnya Vincent ketahuan melanggar penerbangan pesawat bermesin tunggal karena tidak memberikan sabuk pengaman atau harnes ke penumpang.

"Selain itu, Vincent menerapkan G Force (zero gravity) ke penumpang awam dan memberikan kendali kepada orang yang tidak berwenang. Tiga poin itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Avirianto.

Selanjutnya, bila dua syarat tersebut telah dipenuhi, Vincent mesti kembali melampaui tahap ketiga, yakni uji kemampuan. Tes uji kemampuan akan dikomandoi langsung oleh inspektur penerbangan.

Dalam tes uji ini, pilot yang juga memiliki lisensi penerbangan pesawat Airbus 320 itu mesti melakukan sejumlah manuver. Misalnya manuver saat ia tiba-tiba menemui kendala kesehatan di dalam pesawat.

Selepas ketiga syarat terpenuhi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menerbitkan izin referensi untuk lisensi single engine kepada Vincent. "Setelah itu, Vincent bisa kembali terbang. Anggaplah yang kemarin itu sebagai peringatan agar dia benar-benar memperhatikan keselamatan penerbangan," tutur Avirianto.

Kementerian Perhubungan sebelumnya membatalkan izin terbang pesawat bermesin tunggal atau single engine milik Vincent setelah ia ketahuan menerbangkan zero gravity. Manuver nol gravitasi itu ia berlakukan pada penerbangan sipil dan rekamannya ia unggah melalui YouTube.

Dalam video yang disebarkan pada April 2019 itu, Vincent menampilkan keahliannya menerbangkan pesawat bermesin tunggal. Ia juga mengangkut penumpang pesulap kesohor, yakni Limbad. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini