Caleg Gagal Bidik Menteri Perdagangan, Saat Kapitra Juga Minta Jatah Jaksa Agung

Admin
Senin, 06 Mei 2019 - 12:04
kali dibaca
Irma Suryani. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Irma Suryani Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 2 Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan gagal ke senayan.
Irma kalah bersaing dari rekan separtainya dari NasDem, Sri Kustina. Perolehan suara Irma yang merupakan caleg nomor urut 01 disalip oleh Sri Kustina.
Merujuk hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif 2019 di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang sebelumnya diklaim sepihak, menunjukkan suara Sri Kustina lebih unggul dibanding Irma Suryani.
Seperti yang dikutip dari Pojoksatu.id, Hj Sri Kustina mengklaim dirinya berhasil meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumsel 2 yang meliputi, Ogan Ilir, OKI, OKU, OKU Timur, OKUS, Prabumulih, Muara Enim, Pali, Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang.
Nama-nama yang lolos ke Senayan dari dapil Sumsel 2 yakni Perca Lianpuri (NasDem), Alex Noerdin (Golkar), Sri Meliani (Gerindra), BertuMerlas (PKB), Yulian Gunhar (PDIP), Wahyu Sanjaya (Demokrat), Iqbal Romzi (PKS), Sri Kustina (NasDem) dan Boby Adhityo Rizaldi (Golkar).
Sedangkan untuk nama-cama caleg yang dipastikan melenggang ke senayan melalui dapil Sumsel 1 yakni, Edy Prabowo (Gerindra), Kahar Muzakir (Golkar), Fauzi Amro (NasDem), Riezky Aprilia (PDIP), Ishak Mekki (Demokrat, Mustafa Kamal (PKS), Edi Santana Putra (Gerindra) dan Hafis Tohir (PAN).
Karena gagal kesenayan, Irma Suryani diisukan tengah membidik “jatah” Menteri Perdagangan dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf.
Meski isu tersebut sedang menyeruak ke permukaan, dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf belum ada nama Irma Suryani sebagai calon Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, caleg PDIP untuk DPR RI, Kapitra Ampera, berharap Jokowi menunjuknya sebagai Jaksa Agung.
“Saya kan sudah jungkir balik, berdarah-darah. Saya berharap kepada Pak Jokowi untuk bisa diberi kesempatan. Kalau sesuai dengan bidang saya itu, ya, Jaksa Agung,” ujar Kapitra kepada wartawan, Selasa (30/4).
Kapitra menyatakan, dari jenjang strata satu sampai strata tiga, dia konsisten menempuh bidang hukum. Dia juga mengatakan sudah cukup berpengalaman sebagai praktisi hukum, khususnya sebagai advokat.
“Sesuai dengan bidang saya, ya, kalau boleh ya Jaksa Agung,” tandas Kapitra. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini