BNN Temukan 36,47 Kg Sabu di Truk Muatan Sayur Kol

Media Apakabar.com
Minggu, 26 Mei 2019 - 23:43
kali dibaca
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua anggota jaringan sindikat narkoba yang terlibat penyelundupan sabu dalam muatan sayur
Mediaapakabar.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan penyelundupan 36,47 kilogram Sabu di SPBU jalan tol Tangerang-Merak KM 2 Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Dalam penangkapan, Sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk nopol BK 9434 IN yang bermuatan sayuran kol. Dikabarkan, sabu tersebut berasal dari Kabanjahe, Sumatera Utara untuk dibawa ke Jakarta.

Diketahui, temuan 36,47 sabu berawal dari informan yang telah mengetahui tentang pengiriman sabu yang disembunyikan dalam truk bermuatan sayur kol dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Dari informasi itu, tim BNN melakukan penyelidikan dan memonitor truk colt diesel bermuatan sayur kol tersebut hingga melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.

Namun, di fly over selepas pelabuhan Merak truck di hentikan dan digiring ke area SPBU, Jl Terusan Tol Jakarta-Merak km 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kec Gerogol, Cilegon.

Dari hasil penggeledahan tim BNN menemukan 35 bungkus seberat 36,47 kg di dinding bak belakang truk tersebut.

Dari temuan itu, kedua supir truck, M (50) warga Binjai Selatan dan S (59) warga medan diamankan petugas BNN dan untuk sementara ditetapkan sebagai saksi.

Dari keterangan M, diri nya mendapatkan sabu tersebut dari RIS atas perintah RID. Tak tunggu lama, bersama BNK Langsa tim menangkap RIS dan RID di Dusun Tanjung Putus Kel. Gampong Jawa, Kec. Langsa, Kota Langsa- Aceh.

Saat penggeledahan di rumah RID dan RIS, petugas mengamankan uang tunai Rp 268 juta, rumah, mobil dan motor untuk kemudian ditindaklanjuti penyidikan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini