Barang bukti Narkoba yang ditemukan Polisi. foto: Poskotanews.com |
Tersangka sudah lama menjadi target operasi Polda Lampung namun selalu saja lolos. Namun akhirnya Minggu dinihari tadi, rupanya jadi hari apes bagi Wendy Setyawan (26), warga Jalan Urip Sumoharjo , Wayhalin Permai, Bandarlampung, ini.
Tersangka disergap polisi yang sudah lama mengincarnya di rumahnya saat membereskan dagangan haramnya yakni sabu menjadi beberapa paket sesuai pesanan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan tim opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Lampung.
Melansir Poskotanews.com, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen membenarkan bahwa pelaku ditangkap berikut barang bukti sabu yang disimpan di brankas.
“Sabu disimpan dalam brankas lalu dimasukkan di lemari pakaian. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita kembangkan siapa pemasoknya karena melihat kemasannnya menggunakan pelastik teh Cina sama seperti sabu yang diamankan sebelumnya,” ungkap Shobarmen. (AS)