Bandar Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Dalam Brankas, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Admin
Minggu, 26 Mei 2019 - 11:04
kali dibaca
Barang bukti Narkoba yang ditemukan Polisi. foto: Poskotanews.com
Mediaapakabar.com - Bandar narkoba simpan sabu 2 Kg ke dalam brankas diungkap Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (26/5/2019) dini hari.

Tersangka sudah lama menjadi target operasi Polda Lampung namun selalu saja lolos. Namun akhirnya Minggu dinihari tadi, rupanya jadi hari apes bagi Wendy Setyawan (26), warga Jalan Urip Sumoharjo , Wayhalin Permai, Bandarlampung, ini.

Tersangka disergap polisi yang sudah lama mengincarnya di rumahnya saat membereskan dagangan haramnya yakni sabu menjadi beberapa paket sesuai pesanan.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan tim opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Lampung.

Melansir Poskotanews.com, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen membenarkan bahwa pelaku ditangkap berikut barang bukti sabu yang disimpan di brankas.

“Sabu disimpan dalam brankas lalu dimasukkan di lemari pakaian. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita kembangkan siapa pemasoknya karena melihat kemasannnya menggunakan pelastik teh Cina sama seperti sabu yang diamankan sebelumnya,” ungkap Shobarmen. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini