Penyuluhan Hukum Dana Desa

Media Apakabar.com
Jumat, 05 April 2019 - 19:22
kali dibaca
Penyuluhan Hukum Dana Desa
Bupati Taput Nikson Nababan bersama Kejati Taput Tatang Darmi SH,MH melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Dana Desa.

Mediaapakabar.com-Bupati  Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan Mengahadiri acara Penyuluhan Hukum tentang Dana Desa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Taput bertempat di Balai Data Kantor Bupati Taput Jumat (5/4/2019).

Acara Penyuluhan Hukum Tentang Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri dipimpin langsung Oleh Kejari Taput Tatang Darmi bersama jajarannya dihadiri seluruh Kepala Desa se-Tapanuli Utara.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan agar peserta penyuluhan ini menggali aturan yang harus dipedomani dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.

" Tidak usah takut menggunakan Dana Desa asal sesuai aturan dan ketentuan." 
Dikatakan, bekali diri anda dengan baik dalam mengelola Dana Desa, banyak membaca aturan perundang undangan, sehingga memiliki pedoman dan pegangan saudara dalam mengelola Dana Desa.

" Bekerja dengan tulus dan iklas serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat itu merupakan modal dan kekuatan utama.manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu tentang hukum dengan sebaik-baiknya.

Sampaikan pada forum ini apa yang menjadi kendala saudara saudara Kepala Desa di lapangan dalam menggunakan Dana Desa."

Sementara itu, Kajari Taput Tatang Darmi menyampaikan ini merupakan moment yang sangat baik untuk menimba ilmu tentang hukum karena pekerjaan saudara rentan tersangkut hukum. (gh).

Share:
Komentar

Berita Terkini