![]() |
Mahfud MD. Foto: Pojoksatu.id |
Karena itu, komisioner Ombudsman RI, Laode Ida meminta Mahfud MD melakukan taubatan nasuha.
Menurut Laode, sebagai pejabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), statement mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sangat tidak pantas dan melanggar etika.
“Prof Mahfud harusnya minta maaf dan taubat nasuha serta harus puasa bicara dan dibersihkan jiwanya,” kata Laode seperti dikutip dari JPNN.com, Senin (29/4/2019).
Laode menilai, statement guru besar Hukum Tata Negara itu bukan saja tidak pantas, melainkan juga memecah belah bangsa, bahkan menciptakan instabilitas.
Ia juga menilai, Mahfud bisa dianggap secara kolektif menciptakan instabilitas yang bisa membahayakan diri sendiri.
“Saya menyayangkan sikap Prof Mahfud yang gegabah. Pernyataan itu juga secara prinsip melanggar etika sbagai pejabat di BPIP,” tegasnya.
Mestinya, lanjut Laode, Mahfud memberikan statement yang menyejukkan.
“Bukan justru memantik perang saudara antaragama,” pungkasnya.
Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPR RI, Fadli Zon bahkan meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan saja.
Selain karena ada sosok Mahfud MD, sedari awal dibentuk, badan itu dinilainya sama sekali tidak perlu.
“Saya kira saya dari awal mengatakan badan ini enggak perlu. BPIP yang ada Pak Mahfud ini dibubarkan saja. Enggak ada gunanya,” ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Sebab mestinya, sebagai salah satu pentolan dari badan yang bertugas mempertahankan dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila, Mahfud tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bisa memecah belah bangsa.
“Apalagi sekarang yang bersangkutan itu memecah belah. Jadi bubarkan saja BPIP itu. Enggak ada gunanya buang-buang duit rakyat,”
“Dan juga apa isinya? Model Pancasila seperti apa? Ini yang dimaksud dengan pembinaan Pancasila?” pungkas Fadli, wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (AS)