Tim Penyidik KLHK Buka Kontainer Diduga Berisi Kayu Eboni Ilegal

Media Apakabar.com
Jumat, 22 Maret 2019 - 11:13
kali dibaca
Petugas bakamla RI turut menyaksikan Tim Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kontainer yang diduga berisi kayu eboni ilegal di Dermaga Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (20/03/2019) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Mediaapakabar.com-Petugas bakamla RI turut menyaksikan Tim Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kontainer yang diduga berisi kayu eboni ilegal di Dermaga Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (20/03/2019) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Pejabat jajaran Bakamla RI yang turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut antara lain Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun, Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Laksamana Pertama Bakamla Hariadi serta jajaran pejabat kapal patroli KN Belut Laut-4806.

Pembukaan kontainer dan PPNS line dilakukan oleh 4 (empat) Penyidik Kementerian LHK di Tanjung Perak, Surabaya.

Usai membuka segel salah satu kontainer tersebut Penyidik memeriksa isi kontainer secara fisik dan dapat dipastikan isi kontainer adalah kayu eboni yang berbentuk balok gergajian dalam berbagai ukuran yg dikemas dalam valet/kotak kayu.

Selama proses pembukaan kontainer dan pengecekan fisik barang oleh Penyidik KLHK, juga disaksikan oleh pihak terkait antara lain perwakilan dari maskapai pelayaran logistik laut Meratus Line, perwakilan dari PT Cosco Shipping Lines Indonesia.

Hingga Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, proses pemeriksaan barang bukti baru selesai dan Tim Penyidik KLHK kembali melakukan penyegelan dan pemasangan PPNS line terhadap kontainer tersebut.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini