Inilah Sosok Suri Catur Ningrum, Wanita yang Terekam CCTV Mencuri di Masjid Al Jihad

Admin
Selasa, 19 Maret 2019 - 10:18
kali dibaca
Suri Catur Ningrum (34) terekam CCTV mencuri barang-barang di Masjid Al-Jihad. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Kelihaian Suri Catur Ningrum (34) mencuri barang-barang di Masjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis Medan, akhirnya berhasil dihentikan.

Ini setelah warga Jalan Bunga Asoka Gang Kemkem Kelurahan Asam Kumbang Medan ini ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Putri Rahmayani Ritonga (25) warga Jalan Sei Beras Tanjung Selamat Medan yang kehilangan satu unit HP merek Vivo Y 71 di masjid tersebut, Sabtu (23/2/2019) lalu.

“Jadi awalnya, korban datang ke Masjid Al-Jihad untuk mendengar pengajian yang dilaksanakan setelah Sholat Zuhur, dan korban meletakkan tas miliknya dekat teman korban yang sedang duduk di dalam mesjid, untuk mengambil wudhuk,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Senin (18/3/2019).

Setelah acara pengajian selesai, korban mengambil HP miliknya dari dalam tas. Namun korban terkejut dengan HP miliknya Jenis Vivo Y 71 telah hilang.

“Di situ, Korban sempat menanyakan kepada temannya namun tidak mengetahui dimana HP tersebut. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Menanggapi laporan korban tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan bersama pihak keamanan Masjid Al-Jihad Medan, petugas melihat rekaman CCTV yang diketahui pelaku merupakan seorang perempuan yang terlihat mengambil HP dari tas korban.

“Berdasarkan rekaman cctv itu lah, tersangka langsung ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Baru. Dari hasil interogasi, tersangka ternyata mengaku telah 3 kali melakukan pencurian HP di Masjid Aljihad Medan,” ujarnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 (lima) Tahun Penjara.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini