Rp 17,4 Trilliun Nilai Pencapaian Perusahaan Pembiayaan Di Sumut

Media Apakabar.com
Senin, 04 Februari 2019 - 23:44
kali dibaca
Selama tahun 2018, tercatat Rp42,2 triliun pembiayaan telah direalisasikan di lima provinsi wilayah kerja Kantor Regional 5 OJK Sumbagut dengan realisasi terbesar di Provinsi Sumatera Utara yakni mencapai Rp17,4 triliun.Doc:apakabar/abi
Mediaapakabar.com-Selama kurun waktu 2018, tercatat Rp42,2 triliun pembiayaan telah direalisasikan di lima provinsi wilayah kerja Kantor Regional 5 OJK Sumbagut dengan realisasi terbesar di Provinsi Sumatera Utara yakni mencapai Rp17,4 triliun disusul Riau Rp13,2 triliun berupaya mengimbangi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan hal tersebut pada wartawan di Medan,Senin (4/2/2019).

Yusuf menyebut KR 5 Sumbut dengan wilayah kerja meliputi lima provinsi yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri. Hal yang menggembirakan bahwa tingkat pembiayaan tidak sehat atau bermasalah piutang pembiayaan tersebut cenderung lebih rendah dari 2,6 persen.

Layaknya pameo  di masyarakat  bahwa tiga dari lima orang dewasa di Sumut pasti sudah pernah mendengar atau mengetahui istilah leasing.  "Eksistensi lembaga industri  keuangan non bank atau IKNB ini juga berkontribusi mendukung mobilitas dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Regional 5 Sumbagut," jelasnya.

Dari sisi IKNB, kata Yusuf, Provinsi Sumatera Utara kembali menempati urutan teratas jumlah jaringan kantor Industri Jasa Keuangan (IJK), disusul Riau.
Dari sisi Pasar Modal, kembali Sumatera Utara menempati urutan teratas. "Sehingga sudah sepatutnya kontribusi sektor jasa keuangan di Sumut mampu mengangkat tingkat literasi dan inklusi keuangan semakin baik lagi," katanya.

Mengingat hasil survei Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 oleh OJK, posisi Sumut pada aspek Literasi Keuangan masih di bawah Provinsi Kepulauan Riau dan Aceh. Sebaliknya, untuk tingkat Inklusi, Sumut mengungguli seluruh provinsi di Regional 5 atau peringkat keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, DIY dan Bali.

Selain itu, ungkapnya, keberadaan 2 Bank Wakaf Mikro sebagai sarana keberpihakan lembaga jasa keuangan kepada pelaku usaha ultramikro menjadi kontribusi berharga dalam rangka meningkatkan akses keuangan. Saat ini ada 2 bank wakaf mikro di regional 5 Sumbagut, yaitu 1 di Sumut dan 1 di Sumatera Barat.

Kemudian mengenai pasar modal, Yusup menambahkan jumlah investor di Regional 5 Sumbagut terus tumbuh, tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification di seluruh provinsi se Regional 5 Sumbagut secara YoY di atas 48 persen dan dengan persentase pertumbuhan nominal kepemilikan saham paling kurang 12 persen serta rata-rata transaksi per bulan lebih dari Rp700 miliar (kecuali Provinsi Aceh).

Dari sisi peran pasar modal ini, katanya, prestasi Sumut jauh melampaui kinerja 4 provinsi lainnya di Sumbagut. Hal ini menunjukkan keberhasilan seluruh  stakeholder terkait (Bursa Efek Indonesia, pemda, institusi pendidikan, dunia usaha) sehingga inklusi dan literasi pasar modal terealisasi.

Ditambahkan,begitu pula untuk program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah  (TPAKD) menjadi hubungan yang mempererat dengan Pemda dan instansi vertikal lain di Sumbagut.

Pembentukan TPAKD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melahirkan berbagai program konstuktif, diantaranya dorongan pembentukan Jamkrida, dorongan penyebarluasan agen Laku Pandai (saat ini terdapat sedikitnya 38.445 agen), penguatan program swasembada pangan salah satunya melalui program E-Warong BPNT dan Asuransi Usaha Tani Padi/Asuransi Usaha Ternak Sapi, kerjasama dengan BPN dalam rangka percepatan sertifikasi aset.

Yusuf menambahkan, yang pernah dilakukan misalnya adalah Sosialisasi di Pulau Mubut oleh KOJK Kepulauan Riau, Kunjungan Potensi Cluster Ubi Kayu oleh KOJK Riau, Sosialisasi di Kampus STAI Tapaktuan oleh KOJK Aceh dan Peluncuran Desa Mandiri Pangan oleh KOJK Sumatera Barat.

Sementara dalam rangka menghadirkan layanan prima dan perlindungan kepada konsumen, Yusup menyebut selama 2018, sedikitnya 4.254 permohonan periksa status nasabah di industri jasa keuangan melalui aplikasi SLIK telah dilayani. " Jumlah pengaduan konsumen yang diterima dan terselesaikan sebanyak 173," pungkas Yusup.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini