Pemprovsu Gelar Bengkel Bahasa Bagi ASN

Media Apakabar.com
Selasa, 26 Februari 2019 - 16:52
kali dibaca
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Fairul Zabadi memberikan cinderamata kepada Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Sumatera Utara Zonny Waldi didampingi oleh Kepala Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus. 



Mediaapakabar.com-Untuk menumbuhkan rasa cinta serta meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Humas dan Keprotokolan bersama Balai Bahasa Sumut menyelenggarakan Bengkel Bahasa di Ruang Kaharuddin Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan Senin-Selasa (25-26/2/2019). 

Bengkel Bahasa merupakan kegiatan pembekalan yang dikemas dengan berbagai metode pembelajaran seperti diskusi, penyajian materi, latihan dan praktek yang menyangkut tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Zonny Waldi mengapresiasi pelaksanaan Bengkel Bahasa di kalangan ASN Pemprovsu. “ Kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan tampaknya mulai surut. Sebagai ASN yang baik, kita harus menjadi teladan, tunjukkan rasa bangga dan upgrade kemampuan berbahasa melalui acara ini."  

Berbicara soal kecintaan terhadap bahasa, Zonny menyebut para negara maju di Asia seperti Jepang, Korea dan Cina sangat bangga dengan bahasa yang mereka miliki. 

kata Zonny, karena negara-negara maju tersebut menyadari bahwa bahasa merupakan jati diri mereka. “ Berbeda sekali dengan fenomena yang ada di kita, khususnya para generasi milenial sekarang, lebih bangga berbahsa asing dan mulai lupa cara berbahasa yang baik dan benar."  

Untuk itu, Zonny mengingatkan agar para peserta yang mengikuti Bengkel Bahasa selama dua hari ke depan dapat belajar dengan sungguh-sungguh. Sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam tata persuratan khususnya berkembang ke arah yang lebih baik. Begitu pun dengan kreatifitas dan kemampuan berbahasa Indonesia pada ASN.

Sementara Kepala Balai Bahasa Sumut Fairul Zabadi mengapresiasi atas terlaksananya Bengkel Bahasa di lingkungan Pemprovsu. Menurut dia, ini merupakan bukti dukungan dan kepedulian Pemprovsu terhadap pelestarian dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik.

“ Saat ini, kita amati memang masih banyak yang penggunaan istilah dan bahasa di ruang publik khususnya yang menyalahi dan tidak sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa daerah dan sastra daerah. Mungkin salah satunya, karena kurang mengenal Perda Nomor 8 Tahun 2017 itu sendiri." 

Untuk itu, Fairul mengajak seluruh ASN untuk mempelajari Perda No. 8 Tahun 2017 dan mensosialisasikan di lingkungan biro/dinas masing-masing. Apalagi, kata Fairul, Perda ini terbilang istimewa. Lantaran, hanya Sumut yang diperkirakan sebagai provinsi pertama mengawali dan miliki perda tersebut.

Peserta berjumlah 35 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu. Tergambar keseruan dari wajah peserta saat berdiskusi masalah dan kendala penggunaan bahasa yang mereka temui dalam keseharian dan lingkup pekerjaan.

Sebagai nara sumber yang mengisi materi pada hari pertama yakni Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus, membahas tentang Kebijakan Pemprovsu tentang Pemakaian Bahasa Indonesia berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perda Sumut Tahun 2017. 

Berikutnya, materi disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Sumut Fairul Zabadi tentang Kebijakan Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (*/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini