Kabiro PTPN III Digrebek Saat Bersama Pasangan Selingkuh

Media Apakabar.com
Sabtu, 16 Februari 2019 - 18:13
kali dibaca
Kabiro PTPN III Digrebek Saat Bersama Pasangan Selingkuh
Petugas Menggiring J (50) Dari Rumah. (ist) 
Mediaapakabar.com-Petugas Polsek Sunggal menggrebek sekaligus mengamankan Kabiro Sekretariat PTPN III berinisial, J (50) warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III, Komplek De Cluster, Kelurahan Tanjung Sari,  Kecamatan Medan Selayang. 

J (50) diamankan karena kedapatan sedang berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah bersuami, FCS (31) warga Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang. 

Kapolsek Sunggal Kompol Yaser Ahmadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan bukan suami-istri, yakni Kabiro Sekretariat PTPN III Jumat (15/2/2019) malam. 

" Benar pada hari Jumat (15/2/2019) sekira pukul 17.30 WIB pelapor Lerry Harsen melapor ke Polsek Sunggal melaporkan terkait istrinya FCS Br. Manalu sedang berada di suatu rumah yaitu di Perumahan Royal Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang bersama dengan J yang bukan suaminya,"kata Yaser. 

Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota bersama pelapor melakukan pengecekan terhadap kebenarannya. Didampingi sekuriti perumahan ternyata benar istri pelapor sedang berada di rumah itu. 

Namun posisi terlapor, J dengan berpakaian lengkap sedang berada di ruang tamu. Sedangkan FCS br Manalu, istri pelapor, berada di dalam kamar dengan posisi pintu kamar terkunci. 

Di dalam rumah tersebut juga ada seorang wanita pembantu rumah tangga. Dari keterangan terlapor, benar antara mereka berdua ada hubungan yang sudah berjalan 6 bulan. Dan rumah tersebut disewakan oleh terlapor seharga Rp 15 juta per tahun.  

Sebelum menyewa rumah, mereka sering berbuat mesum di hotel. Kini terlapor dan istri pelapor dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk proses lebih lanjut. (ap)

Share:
Komentar

Berita Terkini