Dewan Pers Tanda Tangani Kerjasama dengan Kominfo, Telusuri Media Daring Abal-abal

Admin
Senin, 11 Februari 2019 - 21:00
kali dibaca
Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo. Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk satuan tugas (satgas) untuk menelusuri keberadaan media dalam jaringan (daring) abal-abal.

Satgas ini pula yang bakal menutup laman media abal-abal yang dianggap meresahkan.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menuturkan, satgas itu sudah dibentuk sejak Desember 2018. Sementara teknis kerja sama masih disusun.

"Sedang kami siapkan dan tinggal menandatangani perjanjian kerja sama. Polisi hanya back up, tetapi hanya kami dan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika)," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2/2019), seperti ditulis Antara.

Media yang dianggap masuk kategori perlu dideteksi adalah yang mengimitasi media arus utama dan menulis secara sewenang-wenang. Daftar media yang masuk kategori tersebut akan diserahkan kepada Kominfo untuk diblokir dan ditutup.

Sejauh ini, sudah terdapat media daring abal-abal yang ditutup Kominfo karena melakukan pemerasan.

"Sudah ada, ya yang keterlaluan," ujar Yosep.

Selain laporan masyarakat tentang media daring abal-abal, satgas media online juga menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara untuk jurnalis abal-abal yang melakukan pemerasan dikatakannya bukan ditangani Dewan Pers, melainkan pihak kepolisian.

Selain satgas tersebut, Dewan Pers pun melakukan upaya pencegahan berupa verifikasi perusahaan pers, uji kompetensi wartawan serta literasi ke daerah-daerah tentang hoaks.

Yosep menegaskan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa pun diperbolehkan membuat bisnis media asal terdaftar hukum, mencantumkan alamat jelas, memiliki standar perlindungan wartawan serta memberikan perlindungan dan pelatihan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini